Evaluasi Kinerja dan Strategi Peningkatan Layanan Hukum di Sulawesi Barat

Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) mengadakan rapat evaluasi akhir tahun secara virtual pada Rabu, 31 Desember 2025. Rapat ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja sepanjang tahun 2025 serta menyusun strategi yang lebih baik dalam menyambut tahun anggaran 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin. Turut hadir dalam pertemuan tersebut adalah Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Juani, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) Wardi, serta jajaran staf terkait.

Hidayat Yasin menekankan bahwa koordinasi antara pusat dan wilayah menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan. Ia menyatakan:

“Fokus utama kita ke depan adalah penguatan koordinasi antara pusat dan wilayah. Kualitas layanan AHU harus ditingkatkan melalui dukungan lintas direktorat.”

Fokus pada Sektor Kekayaan Intelektual

Terkait sektor Kekayaan Intelektual, Hidayat memerintahkan jajarannya untuk lebih agresif dalam melakukan penegakan hukum dan perlindungan Indikasi Geografis di wilayah Sulawesi Barat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara signifikan.

Kabid Kekayaan Intelektual, Juani, menyatakan komitmennya untuk mendorong pembentukan sentra KI di daerah. Ia juga menargetkan peningkatan pendaftaran merek kolektif di Sulawesi Barat.

“Kami akan melakukan pemetaan awal sesuai arahan Dirjen KI untuk memastikan kebijakan pusat terimplementasi secara berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan hak cipta,” kata Juani.

Perkuat Sinergi Unit Kerja

Di sisi lain, Kabid AHU Wardi memastikan jajarannya siap memperkuat sinergi unit kerja. Ia menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah agar kehadiran pelayanan hukum dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat secara efektif.

Rencana Aksi Tahun 2026

Sebagai tindak lanjut dari rapat evaluasi tersebut, Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Sulbar telah menyiapkan tiga langkah konkret untuk tahun 2026:

  • Pemetaan Strategis: Melakukan pemetaan menyeluruh terhadap arahan Direktur Jenderal.
  • Sinkronisasi IKU: Menyesuaikan program kerja dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) terbaru.
  • Monitoring Berkala: Menerapkan mekanisme pengawasan ketat untuk memastikan target tercapai secara terukur.

Menutup pertemuan tersebut, Hidayat Yasin menyampaikan pesan Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Sunu Tedy Maranto, yang berharap seluruh jajaran tetap solid demi membawa instansi meraih prestasi yang lebih tinggi di tahun depan.