Partai Amanat Nasional (PAN) sedang melakukan kajian terhadap usulan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Wakil Ketua Umum PAN, Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, mengakui bahwa sistem pilkada tidak langsung bisa mengurangi hak warga. Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut layak dipertimbangkan.

Eddy menjelaskan bahwa selama bertahun-tahun berada di kepengurusan PAN, ia melihat peningkatan intensitas politik uang hingga politik dinasti. Ia juga menyebutkan bahwa pada masa pilkada langsung, politik identitas memiliki intensitas yang sangat besar.

Menurutnya, sistem pilkada melalui DPRD dapat mengurangi berbagai ekses dari politik uang dan politik dinasti. Meskipun demikian, ia mengakui bahwa kembalinya sistem pilkada tidak langsung tidak berarti mencabut hak rakyat.

“Jika masyarakat sudah diberikan hak untuk memilih langsung, dan kemudian haknya diambil, saya kira akan menimbulkan berbagai masukan yang menghendaki agar itu tetap melekat pada mereka,” kata Eddy.

Di sisi lain, Eddy mengklaim bahwa sistem pilkada langsung yang selama ini berlaku memiliki dampak negatif terhadap pendidikan politik bagi publik. Ia menyebutkan bahwa masyarakat sering kali disuguhkan amplop dan sembako agar memilih kepala daerah tertentu.

“Dan jangan lupa juga, saya bicara sebagai pimpinan MPR, bahwa kalau kita bicara pemilihan secara keterwakilan itu ada di dalam sila keempat dalam Pancasila kita, musyawarah untuk mufakat,” tutur Eddy.

Hal-hal tersebut, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan atas usulan pilkada tidak langsung. “Ini menjadi bahan kajian bagi kami semua, tetapi ini adalah hal yang layak untuk dikaji, sehingga nanti outputnya itu adalah untuk memperbaiki kualitas dari demokrasi, kualitas dari pemilihan kepala daerah kita,” ujar dia.

Wacana tentang kepala daerah yang dipilih oleh DPRD kembali muncul setelah Partai Golkar menggelar rapat pimpinan nasional pada 20 Desember 2025. Dalam forum tertinggi kedua di partai berlambang beringin itu, Golkar menegaskan untuk menggelar pilkada melalui DPRD.

“Partai Golkar mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD sebagai wujud kedaulatan rakyat dengan tetap menitikberatkan keterlibatan dan partisipasi publik dalam proses pelaksanaannya,” kata Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis pada 21 Desember 2025.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto ketika menghadiri Puncak Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, pada 5 Desember 2025, menyatakan bahwa sistem pilkada lewat DPRD membuat ongkos politik lebih murah. Ia menyebutkan bahwa sistem politik itu sudah diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia.

“Jadi saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik berani memberi solusi kepada rakyat. Demokratis tapi jangan buang-buang uang. Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” kata Prabowo saat itu.

Namun, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi Undang-Undang Pemilu menilai bahwa dalil mahalnya ongkos politik dalam melegitimasi usul pilkada dipilih DPRD adalah suatu kekeliruan. Perwakilan koalisi, Usep Hasan Sadikin, mengatakan salah satu faktor yang menyebabkan ongkos politik kian mahal adalah tingginya biaya pencalonan yang tidak akuntabel dan transparan.

Mengembalikan sistem pilkada dipilih DPRD, kata dia, sama saja dengan melanggengkan nepotisme dan melahirkan otoritarianisme baru. Alih-alih menghapus pilkada secara langsung, Usep mengusulkan agar DPR dan pemerintah berfokus pada perbaikan tata aturan kepemiluan guna menjawab persoalan politik uang hingga mahalnya biaya politik.

Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.