Dana pensiun yang dikelola oleh Pemberi Kerja Penyelenggara Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Bank Central Asia atau Dapen BCA terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Hal ini terlihat dari peningkatan nilai aset yang mencapai Rp6,08 triliun per November 2025. Angka ini meningkat sekitar 3,1% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Peningkatan ini didorong oleh dua faktor utama, yaitu penerimaan iuran dan kinerja investasi. Secara year-to-date (YtD), penerimaan iuran Dapen BCA meningkat sebesar 6,71% menjadi Rp470 miliar per November 2025. Selain itu, return of investment (ROI) Dapen BCA hingga bulan tersebut tercatat sebesar 7,89%. Sebagian besar dana yang dikelola masih berada dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dengan kontribusi sebesar 39,26%, diikuti oleh deposito sebesar 20,27%.

Di sisi lain, nilai manfaat yang telah dibayarkan oleh Dapen BCA juga mengalami peningkatan. Hingga November 2025, nilai manfaat yang dibayarkan mencapai Rp0,71 triliun atau Rp710 miliar, naik sebesar 14,67% secara year-on-year (YoY). Menurut Direktur Utama Dapen BCA, Budi Sutrisno, tren ini menunjukkan bahwa pembayaran manfaat saat ini lebih besar dibandingkan dengan penerimaan iuran.

Untuk menjaga agar nilai aset tetap tumbuh dan stabil, Dapen BCA menerapkan strategi investasi yang prudent dan terukur. Strategi ini dilakukan melalui beberapa langkah, antara lain:

  • Diversifikasi portofolio ke berbagai instrumen investasi berkualitas.
  • Pengelolaan risiko yang disiplin.
  • Penyesuaian strategi investasi secara dinamis sesuai perkembangan kondisi makroekonomi dan pasar keuangan.

Meski demikian, Budi tidak menampik adanya tantangan utama yang dihadapi. Tantangan ini berkaitan dengan tren pembayaran manfaat yang cenderung lebih besar dibandingkan penerimaan iuran. Hal ini terjadi karena jumlah peserta yang memasuki masa pensiun semakin meningkat.

Selain itu, volatilitas pasar keuangan serta ketidakpastian ekonomi juga menjadi faktor eksternal yang harus dikelola dengan hati-hati. Budi menekankan pentingnya pengelolaan yang baik agar stabilitas aset dana pensiun tidak terganggu.

Sebagai informasi tambahan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa per Oktober 2025, nilai aset program pensiun sukarela mencapai Rp499,44 triliun, tumbuh 5,52% secara tahunan. Nilai manfaat program pensiun sukarela juga meningkat sebesar 7,96% YoY menjadi Rp34,24 triliun. Sementara itu, nilai iuran program pensiun sukarela tercatat sebesar Rp31,46 triliun atau tumbuh 6,64% YoY.