Langkah Strategis Pemkab Grobogan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mengambil langkah strategis dengan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula MPP Srikandi, yang diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara digelar pada hari Selasa, 23 Desember 2025.
Sebanyak 63 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat perencanaan pengadaan barang dan jasa. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto menekankan pentingnya penyusunan RUP yang rapi dan terukur. Ia menilai bahwa kesiapan sejak awal sangat penting agar program daerah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak yang nyata.
Menurut Sekda Anang Armunanto, perbaikan tata kelola pemerintahan selalu dimulai dari hal-hal teknis yang dikerjakan secara disiplin. Hal ini memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik. Ia menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah dan admin pengadaan yang serius dalam menyusun RUP.
Meski kinerja penyusunan RUP dinilai sudah berjalan baik, Sekda tetap menilai perlu adanya peningkatan kualitas agar selaras dengan tuntutan transparansi publik. Ia meminta peserta memanfaatkan bimtek sebagai ruang belajar aktif dengan narasumber, sehingga pemahaman tentang aplikasi dan regulasi semakin kuat.
“Banyaklah bertanya dan cermati fitur baru pada SiRUP,” ujar Sekda Anang Armunanto. Ia juga mendorong peserta untuk aktif menggali materi teknis pengadaan. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pemaketan, metode, jadwal, dan pagu agar RUP tersusun tepat, benar, dan siap diumumkan.
Meskipun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 masih dalam evaluasi, Sekda menegaskan bahwa penyusunan RUP tetap dapat berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 16 Tahun 2018 jo Perpres 46 Tahun 2025.
Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Narasumber membahas regulasi, praktik terbaik, hingga strategi mengatasi kendala teknis di daerah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan OPD dalam penyusunan RUP.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Grobogan, Muhlisin, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antar OPD dalam perencanaan pengadaan. Dengan demikian, semua OPD dapat bekerja searah dan lebih efektif.
Melalui Bimtek Pengumuman Rencana Umum Pengadaan ini, Sekda Anang Armunanto berharap kualitas pengadaan dapat meningkat dan lebih transparan. Penguatan RUP diyakini akan membuat belanja daerah menjadi lebih efektif, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi warga.

Tinggalkan Balasan