Perubahan Tren Pengurusan Paspor di Jawa Timur
Kebutuhan dokumen perjalanan masyarakat Jawa Timur mengalami perubahan signifikan dalam dua tahun terakhir. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur (Kanwil Ditjenim Jatim) mencatat adanya pergeseran tren yang kuat. Masyarakat kini tidak lagi sekadar mencari paspor sebagai syarat formalitas, melainkan lebih memprioritaskan keamanan dan kenyamanan melalui Paspor Elektronik (e-paspor).
Data penerbitan paspor di lingkungan Kanwil Ditjenim Jatim Tahun 2024 dan 2025 menunjukkan angka permohonan paspor elektronik yang terus meningkat. Peningkatan ini terlihat di 10 Kantor Imigrasi dari Surabaya, Tanjung Perak, Malang, Jember, Pamekasan, Blitar, Kediri, Madiun, Ponorogo, hingga Banyuwangi.
Sebagai ilustrasi, berikut data dari yang dirangkum dari Kanwil Ditjenim Jatim saat paparan kinerja selama 2025:
-
Paspor Biasa 24 Halaman
2024 : 12.080
2025 : 3.770 -
Paspor Biasa 48 Halaman
2024 : 403.535
2025 : 55.238 -
Paspor Elektronik 48 Halaman (5 Tahun)
2024 : 67.826
2025 : 308.996 -
Paspor Elektronik 48 Halaman (10 Tahun)
2024 : 66.749
2025 : 86.894 -
Total Penerbitan Paspor
2024 : 550.190
2025 : 454.898
Mengapa Masyarakat Beralih ke Paspor Elektronik?
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto, membenarkan terjadi pergeseran tren dalam pengurusan paspor. Saat ini masyarakat lebih meminati paspor elektronik 48 halaman. Menurut Novianto, pergeseran tren itu dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya kemudahan autogate di Bandara, termasuk di Bandara Juanda (Surabaya) dan Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta). Hal ini memangkas waktu antrean panjang di loket pemeriksaan manual.
Selain itu, lanjutnya, perubahan ini dipengaruhi oleh preferensi masyarakat serta kebijakan tarif yang mendorong peralihan ke paspor elektronik. “Fluktuasi permohonan ini menjadi dasar evaluasi kami untuk meningkatkan kualitas layanan di tahun mendatang,” terang Novianto saat paparan kinerja Kanwil Di tjenim Jatim di Surabaya, Selasa, 23 Desember 2025.
Peningkatan Realisasi PNBP
Dengan peningkatan penerbitan paspor tersebut berdampak positif pada realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kanwil Dijten Imigrasi Jawa Timur. Namun PNBP ini juga disumbang dari sejumlah pelayanan izin tinggal, seperti penerbitan ITAS (Izin Tinggal Terbatas), ITAP (Izin Tinggal Tetap), ITK (Izin Tinggal Kunjungan), dll.
Novianto menyebut PNBP yang direalisasikan pada 2025 ini sebesar Rp 52.220.150.000 (Rp52,2 miliar), naik sekitar 70 persen dibanding tahun 2024 sebesar Rp38.25.200.000 (Rp38,2 miliar). “Ini total dari 10 Kantor Imigrasi di Jawa Timur dengan realisasi PNBP tertinggi dari Kanim Surabaya sebesar Rp18,22 miliar pada 2025, atau naik 25 persen dibanding tahun 2024,” lanjut Novianto.
Pengawasan Orang Asing
Di sisi pengawasan, Imigrasi Jawa Timur bertindak tegas terhadap pelanggaran aturan Keimigrasian. Sepanjang 2025, tercatat sejumlah Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) terkait pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 116, 120, dan 122. Beberapa kasus menonjol meliputi penyalahgunaan izin tinggal, Warga Negara Asing (WNA) yang melampaui masa izin tinggal (overstay), dan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan visa.
Sebagai langkah preventif, Imigrasi Jatim masif melakukan sosialisasi bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyalahgunaan izin tinggal. Menurut Novianto, program ini menggandeng berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, pemerintah desa, hingga mahasiswa KKN, serta optimalisasi komunikasi melalui media sosial.
Implementasi Program Prioritas
Menutup laporannya, Novianto memaparkan implementasi program prioritas nasional, diantaranya:
- Penguatan layanan keimigrasian berbasis digital
- Pengembangan autogate pada seluruh bandara dengan penerbangan internasional
- Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)
- Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI)
- Pengembangan lounge khusus untuk pekerja migran
“Untuk ketahanan pangan, kami melalui Kanim Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo melakukan penanaman jagung hibrida dan telah dilakukan panen raya pada 31 Oktober 2025,” lanjut Novianto.
“Kami berharap tahun 2026 menjadi momentum semangat baru bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan