Peran Musyawarah Besar dalam Menjaga Kekuatan NU

Musyawarah Besar Warga Nahdlatul Ulama (NU) menjadi momen penting dalam menanggapi dinamika yang terjadi di tubuh organisasi. Dalam konferensi pers yang diadakan di Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/12), Inayah Wahid, putri bungsu Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengalihkan fokus utama NU.

“Ini adalah musyawarah besar yang bertujuan untuk merespons kondisi saat ini di tubuh NU. Kami tidak sedang memihak kepada kubu tertentu,” ujar Inayah. Ia menjelaskan bahwa musyawarah ini menghasilkan sembilan rekomendasi penting yang diharapkan menjadi dasar evaluasi bagi NU ke depan.

Rekomendasi yang Dikeluarkan

Berikut adalah beberapa rekomendasi yang dikeluarkan dalam musyawarah:

  • Mendukung para Masyayikh dan Syarifah

    Rekomendasi pertama menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap para Masyayikh dan Syarifah. Hal ini didasarkan pada hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU Lirboyo yang menegaskan pentingnya pemulihan keteduhan organisasi serta pengembalian NU kepada jamaah demi kemaslahatan bangsa dan kelestarian alam. Inayah juga meminta pihak-pihak yang berkonflik untuk bersabar dan tunduk demi masa depan NU.

  • Mempercepat Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU

    Rekomendasi kedua menyarankan agar pelaksanaan Muktamar ke-35 segera dilakukan. Jika tidak tercapai, maka akan diselenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) sesuai dengan aturan AD/ART. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas organisasi.

  • Tidak Memilih Pihak yang Terlibat dalam Konflik

    Rekomendasi ketiga menyerukan muktamirin untuk tidak memilih pihak-pihak yang terlibat dalam konflik. Tujuannya adalah untuk mendorong munculnya pimpinan yang berintegritas, berakhlak, dan tidak memiliki konflik kepentingan dengan institusi lain.

  • Jabatan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

    Rekomendasi keempat menekankan bahwa jabatan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU harus ditetapkan melalui mekanisme kearifan para Masyayikh dan Syayikhot secara partisipatoris dan berjenjang. Proses ini harus bebas dari politik uang dan intervensi pihak luar, serta mengutamakan pendekatan spiritual dan musyawarah.

  • Tidak Ada Intervensi dari Pihak Luar

    Rekomendasi kelima menyerukan agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun di luar NU. NU dinilai mampu menyelesaikan masalahnya sendiri secara independen.

  • Program NU ke Depan

    Rekomendasi keenam menekankan bahwa program NU ke depan harus menegaskan kembali independensi Jam’iyyah, berpijak pada kekuatan jamaah, serta berorientasi pada kemaslahatan umat dan kemajuan bangsa.

  • Konsesi Tambang

    Rekomendasi ketujuh menyatakan bahwa konsesi tambang yang diberikan kepada NU harus dikembalikan kepada negara. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga marwah dan independensi NU serta menghindari mafsadat.

  • Status Bencana Ekologi Nasional di Sumatera

    Rekomendasi kedelapan menuntut PBNU untuk mendesak pemerintah menetapkan status bencana ekologi nasional di Sumatera. Ini sebagai bentuk tanggung jawab NU terhadap situasi kebangsaan dan kerakyatan.

  • Menjaga Ukhuwah dan Ketenangan Akar Rumput

    Rekomendasi kesembilan mengajak seluruh warga NU untuk tidak larut dalam ketegangan elit, tetapi menjaga ukhuwah nahdliyyah, kesantunan, serta terus menjalankan khitmah masing-masing. Ketenteraman akar rumput menjadi fondasi peradaban Rahmatan Lil Alamin.