Informasi Lowongan Kerja di Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Utara

Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Utara kembali membuka kesempatan bagi para pencari kerja untuk bergabung dalam proses rekrutmen yang sedang berlangsung. Lowongan ini mencakup berbagai posisi yang terkait dengan perencanaan program dan anggaran, pelaksanaan teknis, pemantauan dan evaluasi, serta pengelolaan informasi pelaksanaan pembangunan. Selain itu, BPBPK juga menangani penyelenggaraan sistem penyediaan air minum, pengelolaan air limbah domestik, pengelolaan drainase lingkungan, dan pengembangan infrastruktur kawasan strategis nasional.

Posisi yang Dibutuhkan

Beberapa posisi yang tersedia dalam rekrutmen ini antara lain:

  • Ahli Air Minum
  • Ahli Sipil
  • Ahli Hukum
  • Ahli Teknik Lingkungan
  • Ahli Teknik Sanitasi
  • Ahli Struktur
  • Ahli Perencanaan
  • Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota / Arsitek

Setiap posisi memiliki kualifikasi yang berbeda-beda, namun secara umum, pelamar harus memiliki pendidikan minimal S1 sesuai dengan bidang yang dilamar. Selain itu, pengalaman di bidang terkait akan menjadi nilai tambah. Kemampuan bekerja secara mandiri maupun dalam tim, serta siap bekerja full-time selama masa kontrak juga menjadi syarat penting.

Persyaratan Umum

Untuk dapat mengikuti proses rekrutmen, calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

  • Memiliki integritas, komitmen, dan etos kerja yang tinggi
  • Siap bekerja penuh waktu selama masa kontrak
  • Tidak diperbolehkan melamar lebih dari satu posisi, karena jika melanggar akan langsung digugurkan
  • Menyertakan CV terbaik sebagai salah satu dokumen pendukung

Cara Melamar

Pelamar dapat mengirimkan lamaran mereka melalui dua cara, yaitu:

  • Mengantarkan langsung ke kantor BPBPK Sulut, bagian Perencanaan pada hari kerja (Senin – Jumat) pukul 08.00 – 16.30 WITA
  • Mengirimkan lamaran via email ke: bpbpksulut.perenc@gmail.com

Proses rekrutmen ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Instansi BPBPK Sulawesi Utara juga menyampaikan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, termasuk janji pengembalian dana akomodasi, transportasi, atau konsumsi.

Peringatan Penting

BPBPK Sulawesi Utara menegaskan bahwa hanya kandidat yang memenuhi syarat yang akan diundang untuk mengikuti proses seleksi. Calon pelamar juga diminta untuk waspada terhadap tindakan penipuan yang mungkin terjadi. BPBPK tidak bertanggung jawab atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut.