Sidang Kelanjutan Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Prada Lucky Namo

Sidang kelanjutan dari kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kota Kupang, Rabu (17/12/2025). Sidang ini menjadi momen penting dalam proses hukum yang melibatkan sejumlah terdakwa. Agenda utama pada sidang hari ini adalah pembacaan pembelaan terdakwa oleh para penasehat hukum.

Sidang dimulai tepat pukul 10.30 Wita dan dipimpin oleh Hakim Ketua Mayor Chk Subiyatno. Ia didampingi oleh Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto. Turut hadir dalam persidangan ini adalah Oditur Militer Letkol Chk Alex Panjaitan, Letkol Chk Yusdiharto, serta Mayor Chk Wasinton Marpaun. Selain itu, para panitera seperti Letda Chk I Nyoman Dharma Setyawan juga turut menghadiri sidang tersebut.

Tim penasihat hukum para terdakwa terdiri dari beberapa perwira militer berpangkat Letkol dan Kapten. Mereka antara lain Letkol I Ketut S, Mayor Gatot Subur, Kapten Indra Putra, dan Letda Benny Lasbaun. Mereka bertugas membantu para terdakwa dalam menyampaikan pembelaan mereka di hadapan majelis hakim.

Dalam sidang kali ini, terdapat tiga nomor berkas perkara yang digabungkan. Nama-nama terdakwa yang terlibat dalam kasus ini sangat banyak. Berikut daftar lengkapnya:

Daftar Terdakwa dalam Berkas Perkara 40-K/PM.III-15/AD/X/2025

  1. Lettu Inf. Ahmad Faisal, S.Tr

Daftar Terdakwa dalam Berkas Perkara 41-K/PM.III-15/AD/X/2025

  1. Sertu Thomas Desamberis Awi
  2. Sertu Andre Mahoklory
  3. Pratu Poncianus Allan Dadi
  4. Pratu Abner Yeterson Nubatonis
  5. Sertu Rivaldo De Alexando Kase
  6. Pratu Imanuel Nimrot Laubora
  7. Pratu Dervinti Arjuna Putra Bessie
  8. Letda. Made Juni Arta Dana
  9. Pratu Rofinus Sale
  10. Pratu Emanuel Joko Huki
  11. Pratu Ariyanto Asa
  12. Pratu Jamal Bantal
  13. Pratu Yohanes Viani Ili
  14. Serda Mario Paskalis Gomang
  15. Pratu Firdaus
  16. Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. (Han)
  17. Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga

Daftar Terdakwa dalam Berkas Perkara 42-K/PM.III-15/AD/X/2025

  1. Pratu Ahmad Ahda
  2. Pratu Emiliano De Araujo
  3. Pratu Petrus Nong Brian Semi
  4. Pratu Aprianto Rede Radja

Sidang ini tidak hanya menjadi langkah penting dalam proses hukum, tetapi juga menjadi perhatian publik karena keterlibatan para anggota militer. Dengan jumlah terdakwa yang cukup besar, sidang ini akan memakan waktu lama dan memerlukan kehati-hatian dalam penyampaian fakta-fakta serta pembelaan dari masing-masing pihak.