Kasus Kematian Prada Yansen: Dugaan Pembunuhan yang Mengundang Pertanyaan
Kasus kematian Prada Yenjelmus Valeri Vatman alias Prada Yansen, anggota TNI Yonif 744 SYB, pada 15 September 2024 lalu di Baukoek Kabupaten Belu semakin memperlihatkan tanda-tanda dugaan pembunuhan. Bukan hanya karena kejanggalan dalam kondisi jenazahnya, tetapi juga dengan ditemukannya sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat eksekusi korban.
Gubuk tersebut ditemukan oleh Ribka, kuasa hukum almarhum Prada Yansen, setelah melakukan investigasi mendalam. Ribka juga merupakan pengacara keluarga Prada Lucky Namo yang tewas akibat dianiaya seniornya. Saat ini, kasus Prada Lucky sedang bergulir di Pengadilan Militer Kupang.
Penemuan gubuk ini menunjukkan bahwa tim penyelidik telah melakukan investigasi yang sangat cepat dan efektif. Ini menjadi langkah penting dalam mengungkap misteri kematian Prada Yansen. Semoga dengan penemuan ini, pelaku dapat segera terungkap dan keluarga almarhum mendapatkan keadilan.
Kejanggalan dalam Kematian Prada Yansen
Media melaporkan setidaknya tujuh kejanggalan dalam kematian Prada Yansen:
- Penghalangan olah TKP: Saat jenazah ditemukan, petugas Polantas tidak bisa melakukan olah TKP karena menghadapi massa dari batalyon.
- Pengambilan HP oleh intel: Handphone milik almarhum diamankan oleh anggota intel, bukan diserahkan kepada pihak berwenang atau keluarga.
- Evakuasi tanpa olah TKP: Evakuasi jenazah dilakukan tanpa proses olah TKP, padahal ini adalah langkah penting dalam penyelidikan.
- Penangkapan paksa anak-anak muda: Anak-anak muda yang kebetulan berada di sekitar lokasi dijemput paksa, dipukuli, dan dituduh sebagai pelaku, meskipun mereka tidak bersalah.
- Penolakan polisi: Polisi akhirnya menolak menerima mereka karena tindakan itu jelas ilegal dan melanggar hukum.
- Pemulangan orang tak bersalah: Orang-orang yang sudah disiksa kemudian dikembalikan ke keluarga dengan permintaan maaf adat.
- Luka yang tidak biasa: Luka di tubuh almarhum tidak menyerupai luka kecelakaan biasa, melainkan bekas pukulan dan memar di area kepala dan tubuh.
Penyelidikan dan Tanggapan Pihak Militer
Pasi Intel Yonif 744 yang dikonfirmasi terkait upaya hukum oleh keluarga Prada Yansen mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan informasi tersebut kepada Danyonnya. Saat ini, pihaknya sedang berada di luar markas dan menjalani latihan untuk penugasan ke Papua.

Tinggalkan Balasan