Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Rabu (17/12). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs Logam Mulia, harga emas Antam naik sebesar Rp 6.000 menjadi Rp 2.470.000 per gram. Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini juga meningkat sebesar Rp 6.000, yaitu menjadi Rp 2.330.000 per gram.

Pada kebijakan terbaru, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, para pengusaha emas tetap wajib memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual. Hal ini merupakan penurunan dari aturan sebelumnya yang mencantumkan besaran PPh 22 sebesar 0,45 persen.

Harga emas Antam yang disebutkan di atas berlaku di Butik Emas Graha Dipta Pulo Gadung, Jakarta. Namun, untuk harga emas Antam di gerai penjualan lainnya mungkin berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing toko.

Berikut rincian harga emas batangan Antam hari ini:

  • 1 gram: Rp 2.470.000
  • 5 gram: Rp 12.125.000
  • 10 gram: Rp 24.195.000
  • 25 gram: Rp 60.362.000
  • 50 gram: Rp 120.645.000
  • 100 gram: Rp 241.212.000
  • 250 gram: Rp 602.765.000
  • 500 gram: Rp 1.205.320.000
  • 1.000 gram: Rp 2.410.600.000

Selain Antam, harga emas Galeri24 juga mengalami perubahan. Di situs resmi Galeri24, harga emas hari ini, Rabu (17/12), turun sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.494.000 per gram. Sementara itu, harga buyback emas Galeri24 berada di tingkat Rp 2.329.000 per gram.

Berikut daftar lengkap harga emas di laman resmi Galeri24 hari ini:

  • 1 gram: Rp 2.494.000
  • 2 gram: Rp 4.913.000
  • 5 gram: Rp 12.193.000
  • 10 gram: Rp 24.321.000
  • 25 gram: Rp 60.653.000
  • 50 gram: Rp 121.211.000
  • 100 gram: Rp 242.301.000
  • 250 gram: Rp 601.902.000
  • 500 gram: Rp 1.203.803.000
  • 1.000 gram: Rp 2.407.604.000

Perubahan harga emas ini menunjukkan dinamika pasar yang terus berkembang. Konsumen dan investor perlu memantau perkembangan harga secara berkala agar dapat mengambil keputusan yang tepat dalam berinvestasi atau membeli emas. Selain itu, kebijakan pajak yang baru juga memberikan dampak positif bagi masyarakat yang ingin membeli emas sebagai bentuk investasi jangka panjang.