Data Pernikahan dan Perceraian di Kalimantan Timur Tahun 2024

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur mencatat sebanyak 20.940 peristiwa pernikahan terjadi di seluruh wilayah Kaltim sepanjang tahun 2024. Data ini dirilis oleh BPS Kaltim pada 22 Oktober 2025 dan mencakup pencatatan pernikahan serta perceraian di seluruh kabupaten dan kota. Angka ini menjadi indikator penting untuk memahami dinamika perkawinan dan perceraian di provinsi tersebut.

Dari seluruh daerah, Kota Samarinda menjadi wilayah dengan jumlah pernikahan terbanyak, yakni 4.919 pasangan menikah sepanjang 2024. Angka tersebut menempatkan ibu kota provinsi sebagai pusat aktivitas pernikahan tertinggi di Kalimantan Timur. Di posisi kedua terdapat Kabupaten Kutai Kartanegara dengan 4.207 pernikahan, disusul Kota Balikpapan yang mencatat 3.797 pernikahan. Ketiga daerah ini menyumbang lebih dari separuh total pernikahan di Kalimantan Timur selama 2024.

Berikut rincian jumlah pernikahan di berbagai daerah:

  • Kabupaten Kutai Timur: 2.067 pernikahan
  • Kabupaten Paser: 1.729 pernikahan
  • Kabupaten Berau: 1.642 pernikahan
  • Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU): 1.146 pernikahan
  • Kota Bontang: 828 pernikahan

Jumlah pernikahan terendah tercatat di Kabupaten Mahakam Ulu, dengan hanya 34 peristiwa nikah sepanjang 2024. Angka ini jauh di bawah daerah lain dan menjadi yang paling sedikit di Kalimantan Timur.

Selain pernikahan, BPS juga mencatat 6.216 kasus perceraian di Kalimantan Timur sepanjang 2024. Perceraian terdiri dari cerai talak dan cerai gugat. Cerai talak adalah perceraian yang diajukan oleh pihak suami, sedangkan cerai gugat merupakan perceraian yang diajukan oleh pihak istri. Secara provinsi, terdapat 4.698 kasus cerai talak dan 1.518 kasus cerai gugat.

Jika dibandingkan dengan jumlah pernikahan, data ini menunjukkan bahwa sekitar satu dari tiga pasangan yang menikah berakhir dengan perceraian. Dalam catatan wilayah, Samarinda kembali menempati posisi tertinggi untuk total perceraian dengan 1.521 kasus, seiring dengan tingginya jumlah pernikahan di kota tersebut.

Berikut rincian jumlah perceraian di berbagai daerah:

  • Kabupaten Paser:
  • Nikah: 1.729
  • Cerai Talak: 318
  • Cerai Gugat: 95
  • Total Cerai: 413

  • Kabupaten Kutai Barat:

  • Nikah: 571
  • Cerai Talak: 125
  • Cerai Gugat: 24
  • Total Cerai: 149

  • Kabupaten Kutai Kartanegara:

  • Nikah: 4.207
  • Cerai Talak: 878
  • Cerai Gugat: 253
  • Total Cerai: 1.131

  • Kabupaten Kutai Timur:

  • Nikah: 2.067
  • Cerai Talak: 407
  • Cerai Gugat: 160
  • Total Cerai: 567

  • Kabupaten Berau:

  • Nikah: 1.642
  • Cerai Talak: 342
  • Cerai Gugat: 115
  • Total Cerai: 457

  • Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU):

  • Nikah: 1.146
  • Cerai Talak: 238
  • Cerai Gugat: 56
  • Total Cerai: 294

  • Kabupaten Mahakam Ulu:

  • Nikah: 34
  • Cerai Talak: 1.035
  • Cerai Gugat: 362
  • Total Cerai: 1.397

  • Kota Balikpapan:

  • Nikah: 3.797
  • Cerai Talak: — (data tidak tersedia)
  • Cerai Gugat: — (data tidak tersedia)
  • Total Cerai: — (data tidak tersedia)

  • Kota Samarinda:

  • Nikah: 4.919
  • Cerai Talak: 1.143
  • Cerai Gugat: 378
  • Total Cerai: 1.521

  • Kota Bontang:

  • Nikah: 828
  • Cerai Talak: 212
  • Cerai Gugat: 75
  • Total Cerai: 287

Total Provinsi Kalimantan Timur:

Nikah: 20.940

Cerai Talak: 4.698

Cerai Gugat: 1.518

Total Cerai: 6.216

Data ini menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan, khususnya di Kabupaten Mahakam Ulu, di mana jumlah perceraian jauh melampaui jumlah pernikahan. Hal ini menunjukkan adanya tantangan serius dalam menjaga kestabilan hubungan pernikahan di beberapa wilayah.