Pelantikan Kombes Pol Mada Roostanto sebagai Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA – Kombes Pol Mada Roostanto resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menggantikan Kombes Pol Dedy Tabrani dalam Upacara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, di Gedung Tan Satrisna, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (12/12/2025).

Dalam amanatnya, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan profesionalisme, integritas, serta komitmen kuat untuk menghadapi ancaman narkotika yang terus berkembang. Ia meminta seluruh pejabat yang dilantik mampu memperkuat sinergi lintas sektor guna menekan peredaran gelap narkotika di berbagai daerah.

Kombes Pol Mada Roostanto dipercaya memimpin BNN Provinsi Kalimantan Tengah, salah satu wilayah yang dinilai memiliki kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba. Usai dilantik, ia menegaskan kesiapannya memperkuat strategi pencegahan, pemberantasan, dan layanan rehabilitasi.

“Kami akan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, harus dilakukan bersama,” ujarnya.

Sebelum dipercaya memimpin BNN Kalteng, Mada Roostanto menjabat sebagai Kepala BNN Kota Bandung. Di sana, ia memimpin berbagai program P4GN, mulai dari edukasi pencegahan, rehabilitasi rawat jalan, hingga pengembangan fasilitas rehabilitasi. Ia dikenal sebagai pemimpin yang tegas, humanis, serta berorientasi pada kolaborasi lintas sektor.

Visi dan Langkah Mada Roostanto dalam Pemberantasan Narkoba

Dengan kepemimpinan barunya, Mada menegaskan komitmennya mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar) melalui langkah-langkah yang lebih terukur dan bersinergi. Ia berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:

  • Peningkatan Edukasi: Melalui program edukasi pencegahan yang lebih masif, baik di sekolah maupun masyarakat umum.
  • Penguatan Kolaborasi: Memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan organisasi masyarakat.
  • Peningkatan Fasilitas Rehabilitasi: Mengembangkan dan memperbaiki fasilitas rehabilitasi agar lebih efektif dan ramah bagi para pengguna narkoba.
  • Peningkatan Kapasitas Personel: Memberikan pelatihan dan pendidikan lanjutan kepada petugas BNN agar lebih siap menghadapi tantangan terkini.

BNN Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan semakin kuat dalam menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Bumi Tambun Bungai. Dengan visi dan strategi yang jelas, diharapkan keberadaan BNN Kalteng dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.