Diskusi Publik tentang Masalah HAM di Papua

Pada hari Selasa (10/12/2025), sebuah diskusi publik bertema “Mengurai Benang Kusut Problem HAM di Papua” digelar oleh Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Thomas Aquinas bersama Satu Honai Indonesia. Acara ini berlangsung di Margasiswa I, Jakarta Pusat, dan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari HAM Internasional.

Diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber ternama yang memiliki latar belakang berbeda namun memiliki kepedulian terhadap isu HAM di Papua. Narasumber tersebut antara lain filsuf dan Guru Besar Filsafat STF Driyarkara Prof. Dr. Franz Magnis-Suseno, SJ; Direktur Satu Honai Indonesia Hironimus Hilapok; advokat Aliansi Mahasiswa Papua Jakarta Michael Himan; serta Ketua Lembaga Kajian Isu Strategis Papua PP PMKRI Gerad Kosamah.

Persoalan HAM yang Terus Memburuk

Ketua Lembaga Kajian Isu Strategis Papua PP PMKRI Gerad Kosamah menyampaikan bahwa masalah HAM di Papua semakin memburuk. Menurutnya, data yang dikumpulkan oleh PP PMKRI menunjukkan bahwa lebih dari 100 ribu Orang Asli Papua (OAP) terpaksa mengungsi akibat kekerasan yang diduga melibatkan aparatur negara.

“Problem HAM di Papua terus meningkat. Orang Papua tidak mendapatkan ruang hidup yang bebas,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa diskriminasi, intimidasi, dan pembungkaman ruang demokrasi masih terjadi hingga saat ini.

Jumlah pengungsi di Papua mencapai 103.218 jiwa, menurut data yang disampaikan oleh Gerad Kosamah. Ia menilai bahwa pemerintah belum menunjukkan kepedulian terhadap OAP yang terpinggirkan di tanahnya sendiri.

“Jakarta sibuk menguras sumber daya alam Papua, tetapi masa bodoh terhadap nasib orang Papua yang tertindas,” ujarnya dengan nada mengecam.

Perspektif Filsuf dan Ahli Hukum

Romo Magnis-Suseno, seorang filsuf dan Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, menegaskan bahwa persoalan Papua adalah persoalan kemanusiaan yang telah berlangsung sejak integrasi wilayah tersebut ke Indonesia. Menurutnya, kekerasan menjadi akar dari berbagai masalah yang tak kunjung terselesaikan selama lebih dari enam dekade.

“Papua adalah luka terbuka di dalam negara ini. Impunitas yang terjadi, khususnya di Papua, harus diakhiri,” tegasnya.

Ia mengusulkan perlunya perundingan antara Papua dan Jakarta dalam ruang yang netral dan bebas, bahkan bila perlu digelar di luar negeri. “Pemerintah harus mengurangi keberadaan militer di Papua,” tambahnya.

Selain itu, Romo Magnis juga mengimbau Gereja Katolik dan gereja-gereja lokal di Papua untuk turut mendukung perjuangan rakyat Papua dalam menuntut kesetaraan dan pemenuhan hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia.