Penutupan Tambang Ilegal di Kawasan Wisata Strategis
Polres Lombok Tengah bersama Pemerintah Desa Kuta dan masyarakat setempat melakukan penutupan tambang ilegal di kawasan Pantai Mosrak, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang merupakan kawasan wisata strategis.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu L. Brata Kusnadi mengungkapkan bahwa penutupan tambang emas ilegal dilakukan bersama Kepala Desa Kuta, Forum Kadus Desa Kuta, Karang Taruna Samudra, serta sekitar 30 warga Desa Kuta. Saat tiba di lokasi, masih ditemukan sekitar 40 warga yang sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal. Mereka diimbau untuk menghentikan semua aktivitas dan meninggalkan area tersebut.
“Usai dilakukan Pengosongan di TKP kami bersama pemerintah desa melakukan penutupan dengan menimbun sejumlah lubang tambang yang digali oleh para pelaku,” ujar Brata setelah dikonfirmasi, Kamis (11/12/2025).
Aktivitas tambang ilegal telah berlangsung sekitar dua minggu dan akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh menggunakan sampan selama lima menit perjalanan. Pemerintah Desa Kuta juga telah sepakat melarang warga pemilik sampan untuk mengantar atau menjemput penambang menuju lokasi.
Brata menyampaikan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Desa Kuta dan BKSDA akan terus melakukan pengawasan lanjutan. Mengingat potensi masuknya penambang dapat dilalui melalui jalur darat maupun laut dari wilayah Sepi seperti Mawun, Areguling, dan Tanjung Aan.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan kawasan KEK Mandalika dari segala bentuk aktivitas ilegal,” pungkasnya.
Upaya Menjaga Kelestarian Lingkungan
Penutupan tambang ilegal ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan kawasan wisata strategis. Dengan adanya aktivitas tambang yang tidak sah, dapat berdampak negatif terhadap ekosistem dan daya tarik wisata. Oleh karena itu, pihak berwenang dan masyarakat setempat bekerja sama untuk memastikan kawasan tetap aman dan terjaga.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
* Melakukan patroli rutin di sekitar kawasan untuk mengidentifikasi aktivitas ilegal.
* Mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif dari tambang ilegal terhadap lingkungan dan ekonomi lokal.
* Membentuk koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan organisasi masyarakat untuk memperkuat pengawasan.
Peran Masyarakat dalam Pelestarian Lingkungan
Masyarakat Desa Kuta juga turut berperan dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Dengan kesadaran mereka tentang pentingnya kawasan wisata, masyarakat mulai lebih aktif dalam mengawasi aktivitas yang dapat merusak lingkungan. Hal ini juga didukung oleh adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa untuk melarang penggunaan sampan dalam mengantarkan penambang.
Tidak hanya itu, masyarakat juga ikut serta dalam kegiatan penutupan tambang ilegal. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tambang ilegal dan mengurangi risiko kerusakan lingkungan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan
Berikut beberapa langkah yang telah dilakukan dalam penertiban tambang ilegal:
* Koordinasi antara pihak kepolisian dan pemerintah desa untuk memastikan keberhasilan operasi.
* Penutupan lubang tambang dengan menimbunnya agar tidak dapat digunakan kembali.
* Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya tambang ilegal dan pentingnya menjaga lingkungan.
* Pembatasan akses ke lokasi tambang ilegal melalui pengawasan ketat.
Masa Depan Kawasan Wisata
Dengan adanya penutupan tambang ilegal, diharapkan kawasan wisata seperti KEK Mandalika dapat tetap terjaga dan menarik minat wisatawan. Selain itu, keberlanjutan lingkungan juga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan kawasan wisata. Dengan kolaborasi antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan ke depan tidak lagi terjadi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

Tinggalkan Balasan