Penghargaan untuk Perusahaan yang Berkontribusi dalam Perlindungan Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada perusahaan yang telah aktif dalam melindungi karyawan melalui jaminan sosial. Acara ini juga menekankan pentingnya kesempatan kerja bagi para disabilitas. Kegiatan bertajuk “Gala Dinner Perusahaan Platinum” digelar di Meeting Room, Bela Hotel Ternate, pada Kamis malam, 10 Desember 2025.
Acara tersebut mengundang sebanyak 50 perusahaan. Selain itu, hadir pula Staf Ahli Gubernur Maluku Utara, Fachrudin Tukuboya, yang mewakili Gubernur Sherly Tjoanda. Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Tjoanda yang diwakili oleh Staf Ahli Fachrudin Tukuboya menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan platinum yang bergerak di wilayah Maluku Utara.
Kepala Cabang BPJS Maluku Utara, I Wayan Alit Mahendra, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kegiatan malam ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan di Maluku Utara yang sudah memenuhi perlindungan jaminan sosial bagi para karyawannya.
“Kami berikan penghargaan atau apresiasi bagi para perusahaan yang sudah memberikan perlindungan bagi para pekerja rentan di lingkungan perusahaan,” ujarnya.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang telah aktif dalam membuka peluang rekrut karyawan disabilitas, sehingga kerja sama antara BPJS Ketenagakerja dan perusahaan tidak hanya dalam hal pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja formal, tetapi juga kepada pekerja rentan termasuk pekerja disabilitas,” tambahnya.
Dengan demikian, kata dia, ke depannya semakin banyak peluang bagi para pekerja rentan dan disabilitas untuk mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerja.
“Universal cover jamsostek di Maluku Utara tahun 2025 mencakup 424 ribu pekerja, namun hanya 222 ribu yang terdaftar atau terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, atau baru mencapai sekitar 50 persen,” ujarnya.
Untuk itu, menurutnya, ini menjadi peluang bagi BPJS Ketenagakerja bersama dengan pemerintah daerah dan stakeholder untuk meningkatkan kualitas perlindungan bagi para pekerja di Maluku Utara.
Ia juga menilai bahwa angka 50 persen tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. “Jadi sudah ada peningkatan. Ini adalah langkah positif ke depannya, karena adanya peningkatan berarti kesadaran tentang manfaat BPJS Ketenagakerja sudah mulai tumbuh,” ujarnya.
“Dan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah, khususnya kepala daerah baik gubernur maupun bupati dan wali kota yang secara rutin dan bersama-sama ikut mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerja,” tambahnya.
Wayan berharap, para pelaku usaha lebih meningkatkan kesadarannya dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerja, tidak hanya bagi karyawan, tetapi juga bagi masyarakat tenaga kerja di sekitar lingkungan perusahaan.
“Juga bisa menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang belum memberikan atau menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerja bagi para pekerja rentan di sekitar tempat perusahaan berada,” tutupnya.
Peran Pemerintah Daerah dalam Penyuluhan Program BPJS Ketenagakerja
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam penyuluhan dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerja. Gubernur dan pemimpin daerah lainnya secara rutin melakukan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha lebih memahami manfaat serta pentingnya program ini.
- Beberapa kebijakan pemerintah daerah telah mendukung peningkatan partisipasi masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerja.
- Kerja sama antara BPJS Ketenagakerja dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan bahwa semua pekerja, termasuk yang rentan dan disabilitas, dapat merasakan manfaat dari program ini.
- Dukungan dari pihak-pihak terkait seperti organisasi kemasyarakatan dan pelaku usaha juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.
Tantangan dan Peluang Masa Depan
Meski telah terjadi peningkatan, masih ada tantangan yang harus dihadapi dalam upaya mencapai cakupan universal BPJS Ketenagakerja. Salah satu tantangan utamanya adalah kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya program ini.
- Kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap manfaat BPJS Ketenagakerja perlu terus ditingkatkan.
- Banyak perusahaan belum menyadari bahwa mereka wajib memberikan perlindungan sosial bagi karyawan mereka.
- Perlu adanya pendekatan yang lebih efektif dalam sosialisasi dan edukasi tentang program BPJS Ketenagakerja.

Tinggalkan Balasan