Profil Lengkap Mustoha Iskandar, Komisaris Pupuk Indonesia yang Berani Bantah Kritik Soal Ijazah Jokowi
Mustoha Iskandar adalah sosok yang memiliki latar belakang pendidikan dan karier yang sangat mengesankan. Sebagai Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) sejak 4 Agustus 2020, ia dikenal sebagai tokoh yang tidak hanya berpengalaman di bidang bisnis tetapi juga memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga kebenaran.
Mustoha Iskandar lahir pada tahun 1963 dan lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1986. Ia satu angkatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga posisinya sebagai ketua angkatan menjadi salah satu alasan kuat untuk membela Jokowi terkait isu keaslian ijazahnya.
Selain gelar Sarjana Kehutanan UGM, Mustoha juga berhasil meraih gelar Sarjana Muda dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun yang sama. Ia kemudian melanjutkan studi di University of Philippines Los Banos dan meraih gelar Magister Manajemen Pembangunan pada tahun 1996. Setelah itu, ia menyelesaikan program Doktor Manajemen Bisnis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2006. Terakhir, pada tahun 2014, ia lulus dengan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Krisnadwipayana Jakarta.
Nama lengkapnya adalah Dr. Ir. Mustoha Iskandar, S.H., MDM. Selain jabatan saat ini, Mustoha pernah menjabat posisi serupa di PT Pusri Palembang pada periode 2016-2018. Ia juga pernah menjadi Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani selama tiga bulan, yakni Agustus-November 2016, serta Direktur Utama Perhutani dari tahun 2014 hingga 2019.
Riwayat Jabatan Mustoha Iskandar
Berikut riwayat jabatan Mustoha Iskandar:
- Direktur Komersial Kayu Perum Perhutani
- Direktur Perum Perhutani (2014-2019)
- Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani (2016)
- Komisaris Independen PT Pusri Palembang (2016-2018)
- Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) (2020-2025)
Mustoha juga beberapa kali mengisi kuliah umum, seperti di Universitas Bengkulu pada Oktober 2017 dan di Universitas Kuningan pada September 2018.
Menghadapi Kritik Profesor UNJ tentang Ijazah Jokowi
Pada suatu kesempatan, Mustoha Iskandar berani membantah pernyataan Prof. Ciek Julyati Hisyam dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Menurut Ciek, adanya materai berwarna hijau pada ijazah Jokowi dinilai janggal karena materai resmi saat itu harusnya ungu atau merah sesuai UU Materai tahun 1985.
Mustoha, sebagai ketua angkatan Jokowi di UGM, langsung membungkam kritik tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh lulusan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 menggunakan materai hijau karena mereka diwisuda pada November, bukan Februari yang menggunakan materai merah. Ia bahkan bersedia bersaksi di pengadilan jika diperlukan.
Mustoha menjelaskan bahwa UGM memiliki empat periode wisuda setiap tahun, yaitu Februari, Mei, Agustus, dan November. Ia menyatakan bahwa tidak ada mahasiswa Fakultas Kehutanan angkatan 1980 yang mengikuti wisuda pada periode Februari. Oleh karena itu, materai merah tidak digunakan oleh mereka.
Harta Kekayaan Mustoha Iskandar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022, Mustoha Iskandar memiliki total harta sebesar Rp 22.736.596.232. Dalam laporan tersebut, terdapat detail aset yang dimiliki, antara lain:
A. Tanah dan Bangunan
- Tanah seluas 530 m² di Kabupaten Ciamis, hasil sendiri: Rp 265.000.000
- Tanah seluas 640 m² di Kabupaten Cirebon, hasil sendiri: Rp 192.000.000
- Tanah seluas 630 m² di Kabupaten Cirebon, hasil sendiri: Rp 189.000.000
- Tanah seluas 437 m² di Kabupaten Cirebon, hasil sendiri: Rp 131.100.000
- Tanah dan bangunan seluas 134 m²/60 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 820.000.000
- Tanah seluas 4675 m² di Kabupaten Ciamis, hasil sendiri: Rp 234.300.000
- Tanah dan bangunan seluas 249 m²/265 m² di Kabupaten Cirebon, hasil sendiri: Rp 2.353.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 247 m²/280 m² di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri: Rp 3.055.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 256 m²/108 m² di Kabupaten Cirebon, hasil sendiri: Rp 184.000.000
- Tanah seluas 231 m² di Kabupaten Kampar, hasil sendiri: Rp 57.750.000
- Tanah seluas 232 m² di Kabupaten Kampar, hasil sendiri: Rp 58.000.000
- Tanah seluas 233 m² di Kabupaten Kampar, hasil sendiri: Rp 58.250.000
- Tanah seluas 2000 m² di Kabupaten Majalengka, hasil sendiri: Rp 400.000.000
- Bangunan seluas 21 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp 210.000.000
- Tanah seluas 33440 m² di Kabupaten Kuningan, hasil sendiri: Rp 334.400.000
- Tanah seluas 5000 m² di Kabupaten Kuningan, hasil sendiri: Rp 50.000.000
- Tanah seluas 11960 m² di Kabupaten Kuningan, hasil sendiri: Rp 119.600.000
- Tanah seluas 92840 m² di Kabupaten Kuningan, hasil sendiri: Rp 928.400.000
- Tanah seluas 43720 m² di Kabupaten Kuningan, hasil sendiri: Rp 437.200.000
- Tanah dan bangunan seluas 130 m²/45 m² di Kabupaten Cirebon, hasil sendiri: Rp 39.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 117 m²/45 m² di Kabupaten Cirebon, hasil sendiri: Rp 35.100.000
- Tanah seluas 193 m² di Kabupaten Cirebon, hasil sendiri: Rp 57.900.000
- Tanah seluas 193 m² di Kabupaten Cirebon, hasil sendiri: Rp 57.900.000
- Bangunan seluas 43 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp 645.000.000
- Tanah seluas 189 m² di Kota Pontianak, hasil sendiri: Rp 378.000.000
- Tanah seluas 20500 m² di Kabupaten Kuningan, hasil sendiri: Rp 205.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin
- Mobil, Suzuki Escudo Tahun 1997, hasil sendiri: Rp 50.000.000
- Mobil, Toyota Picnik Tahun 1999, hasil sendiri: Rp 60.000.000
- Motor, Honda Scoopy Tahun 2010, hasil sendiri: Rp 6.000.000
- Mobil, Mazda Sedan Tahun 2011, hasil sendiri: Rp 319.000.000
- Mobil, Hyundai Minibus Tahun 2021, hasil sendiri: Rp 710.000.000

Tinggalkan Balasan