Peran Kiai dan Nyai Muda dalam Menjaga Stabilitas NU

Para kiai dan nyai muda dari organisasi Nahdlatul Ulama (NU) kini mulai menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan internal organisasi. Dalam beberapa waktu terakhir, para tokoh muda ini mengambil langkah untuk menyampaikan pandangan mereka mengenai dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Forum Kiai Nyai Muda Nahdlatul Ulama (FKNM NU) menjadi wadah resmi bagi para kiai dan nyai muda untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan, FKNM NU menegaskan bahwa penyelesaian masalah organisasi harus dilakukan secara musyawarah agar NU tetap berada pada jalur aturan dan khidmah kemasyarakatan.

Koordinator FKNM NU, Nyai Fatimah Asri Mutmainah, menyampaikan bahwa dinamika PBNU belakangan ini membutuhkan respons yang jernih dan langkah terukur agar tidak mengganggu kerja-kerja jam’iyyah di daerah. Musyawarah dinilai sebagai tradisi NU yang tidak hanya meredam konflik, tetapi juga memastikan penyelesaian berjalan sesuai amanah muktamar.

“NU membutuhkan ruang yang tenang. Konflik internal harus diselesaikan melalui musyawarah. Suara kami mungkin lirih, tetapi menjadi bagian dari tinta peradaban NU,” ujar Nyai Fatimah Asri Mutmainah, pengasuh Ponpes al-Aziz Lasem, Selasa (9/12).

Pernyataan FKNM NU tersebut lahir usai musyawarah resmi yang digelar secara daring pada Senin (8/12). Nyai Fatimah Asri Mutmainah menegaskan bahwa selama ini kiai dan nyai muda tidak memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, sehingga forum ini menjadi wadah resmi untuk bersuara.

Beberapa pengasuh pesantren yang bergabung dalam forum tersebut antara lain:

  • KH. Ahmed Shoim El Amin (PP Ihya Ulumaddin, Cilacap)
  • Agus H. Ahmad Kafabihi Mahrus (PP Lirboyo, Kediri)
  • KH. Faiz Makki (PP Nurul Jadid, Paiton)
  • Hj. Iffatul Umniati Ismail (Sampang)
  • Hj. Maya Fitria (PP Krapyak, Jogjakarta)

Anggota FKNM NU dari Jakarta, KH. Rifqi Muhammad Fatkhi, menyebut Muktamar mendatang harus dijadikan momentum penataan ulang tata kelola jam’iyyah. “Muktamar harus menjadi ruang perbaikan dan penyempurnaan tata kelola. Pengurus di semua tingkatan juga wajib menjaga marwah NU,” tegasnya.

FKNM NU berharap seluruh pihak menahan diri dari tindakan yang memperkeruh suasana serta mendorong warga NU untuk ikut mendoakan para pemimpin jam’iyyah agar diberi kebijaksanaan dalam mengambil keputusan terbaik bagi NU. Forum menyatakan siap mendukung langkah yang menegakkan aturan dan memperkuat struktur organisasi.

“Sikap ini diambil semata-mata demi merawat jam’iyyah. NU harus terus melanjutkan khidmah bagi umat dan bangsa,” pungkas Nyai Fatimah.