Kritik terhadap Pengelolaan Anggaran PJU di Garut
Isu pengelolaan anggaran kembali menjadi perbincangan hangat setelah Ridwan Arif, Ketua Forum Anti Korupsi dan Pemerhati Tata Kelola Anggaran (Fakta Petaka), menyampaikan kritik konstruktif terkait pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di beberapa ruas jalan provinsi di Garut. Kritik ini disampaikan dalam sebuah wawancara santai di salah satu pusat kuliner di Jalan Terusan Pahlawan, Garut.
Dalam percakapan tersebut, Ridwan memulai dengan memberi apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memperbaiki kualitas penerangan jalan di sejumlah titik rawan. Menurutnya, kehadiran PJU baru memang terasa manfaatnya bagi masyarakat.
“Sebagai masyarakat Garut, tentu kami bersyukur. PJU ini penting sekali. Pertama, untuk keselamatan pengendara, apalagi di titik rawan laka. Kedua, penerangan yang baik bisa mencegah potensi kriminal yang sering muncul di malam hari,” ujarnya.
Namun apresiasi itu tak berhenti di situ. Ridwan melanjutkan dengan catatan serius terkait model PJU yang digunakan, yang masih mengandalkan listrik PLN dan membebani anggaran daerah setiap tahunnya. Ia mempertanyakan keputusan pemerintah provinsi yang tetap memasang PJU konvensional berbasis listrik PLN di tengah tren penggunaan PJU tenaga surya (solar panel) yang saat ini sudah banyak diadopsi daerah lain.
Menurutnya, penggunaan solar panel bukan hanya lebih ramah lingkungan, tetapi juga mengurangi beban APBD, karena tidak memerlukan biaya tagihan listrik bulanan.
“Sayang sekali, PJU ini masih pakai listrik PLN. Padahal teknologi solar panel sudah terbukti efisien dan tidak membebani APBD. Konsepnya mandiri energi, tinggal instalasi dan perawatan,” kritik Ridwan.
Hal yang dianggap paling krusial adalah besarnya anggaran listrik PJU yang tercantum dalam rencana tahun anggaran 2026. Menurut data yang diungkapkan Ridwan, anggaran tersebut mencapai angka Rp 24 miliar. Nominal itu langsung ia bandingkan dengan program-program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
Berikut ilustrasi versi Fakta Petaka jika Rp 24 M dialihkan untuk program sosial:
* 200 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) bisa dibangun
* 12.000 kepala keluarga bisa menerima bantuan langsung tunai senilai Rp 2 juta
* 2,4 juta porsi makanan bergizi untuk anak-anak (dengan asumsi 10 ribu/porsi)
* 960 mahasiswa bisa dibiayai kuliahnya dari masuk sampai wisuda
Perbandingan itu menonjolkan betapa besarnya potensi efisiensi bila pemerintah beralih ke energi mandiri seperti solar panel.
“Kalau ada solusi yang bisa menghemat miliaran rupiah tiap tahun, kenapa tidak dipilih? Ini soal keberpihakan anggaran dan efektivitas belanja publik,” tegas Ridwan.
Pengamat tata kelola anggaran itu menegaskan bahwa migrasi ke PJU tenaga surya bukanlah hal baru. Kabupaten/kota lain bahkan sudah mulai beralih sejak 2019. Selain ramah lingkungan, teknologi tersebut dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap tagihan listrik yang terus meningkat.
Menurut Ridwan, persoalan terbesar bukan pada teknologi, tetapi pada keputusan politik dan arah prioritas anggaran. Ia menyebut bahwa transparansi perencanaan PJU masih minim, sehingga publik sulit mengetahui dasar pemerintah memilih opsi paling mahal dalam jangka panjang.
Ridwan menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan bukan semata kritik, tetapi dorongan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan mempertimbangkan efisiensi jangka panjang. Ia menyarankan tiga langkah konkret:
* Audit kebutuhan dan penggunaan PJU di seluruh jalan provinsi di Garut.
* Analisis biaya-manfaat antara PJU PLN dan PJU solar panel.
* Uji coba PJU tenaga surya di beberapa titik sebagai pembanding efisiensi.
“Pemerintah harus memikirkan efek jangka panjang. Kalau bisa hemat puluhan miliar tiap tahun, itu adalah hak masyarakat untuk mendapat manfaatnya,” imbuhnya.
Pernyataan Ridwan Arif menjadi salah satu suara publik yang menyoroti pentingnya inovasi dalam pengelolaan anggaran, terutama yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Di tengah tekanan fiskal dan pentingnya efisiensi APBD, isu PJU ini bukan hanya soal lampu jalan, tetapi soal arah prioritas pembangunan dan keberanian pemerintah mengambil keputusan strategis untuk masa depan.

Tinggalkan Balasan