Aksi Heroik Korban Pencurian yang Melompat ke Motor Pelaku

Di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, terjadi aksi dramatis yang menarik perhatian banyak orang. Seorang wanita muda nekat melompat ke atas sepeda motor pelaku pencurian yang sedang melarikan diri. Aksi ini berujung pada jatuhnya keduanya di jalan dan akhirnya membuat pelaku tertangkap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/12/2025) kemarin sore. Saat itu, korban bernama Eka Fitri (20), sedang berada di ruang belakang gerai BRILink miliknya mengambil minum. Tidak lama kemudian, ia mendengar suara seperti seseorang sedang menutup laci penyimpanan uang. Merasa curiga, Eka langsung menuju ruang depan dan menemukan seorang laki-laki tengah mengambil uang tunai dari dalam laci.

Saat korban berusaha merebut kembali uang tersebut, pelaku langsung memukul bagian bibir korban dan kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor. Eka tidak tinggal diam dan langsung mengejar pelaku hingga berhasil naik ke bagian belakang sepeda motor yang dikendarai pelaku.

Pelaku memacu motornya dengan kecepatan tinggi hingga sejauh sekitar 250 meter. Di boncengan motor, korban berusaha menghentikan pelaku sambil teriak minta tolong. Hal itu membuat motor tersebut oleng dan akhirnya pelaku dan korban terjatuh. Setelah terjatuh, pelaku kembali memukul bagian dada korban untuk mencoba kabur.

Warga Desa Petai yang melihat kejadian tersebut segera datang membantu dan berhasil mengamankan pelaku sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Singingi Hilir.

Identitas Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan

Pelaku diketahui berinisial MS (45) yang merupakan warga Desa Tambusai Barat, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.834.000 dengan berbagai pecahan, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor, satu buah kunci sepeda motor, serta satu celana panjang berwarna coklat.

Akibat aksi tersebut, Eka mengalami luka memar akibat pukulan pelaku dan luka lecet di bagian lutut akibat terjatuh dari sepeda motor pelaku. IPTU Alfredo Krisnata Kaban menjelaskan bahwa MS mengaku ingin menyetor uang melalui BRILink milik korban. Namun niat buruk MS muncul ketika ia melihat gerai korban dalam keadaan kosong.

Polisi tidak percaya begitu saja. Sebab, dari penggeledahan terhadap pelaku, polisi menemukan sajam dan juga linggis. “Tampaknya pelaku memang berencana ke Kuansing untuk mencuri. Sebab, ada sajam dan pelaku tidak punya uang tunai untuk disetor,” ujar IPTU Afredo.

Penanganan oleh Pihak Berwajib

IPTU Alfredo menyampaikan apresiasi kepada warga yang cepat tanggap membantu mengamankan pelaku. Pelaku dikenakan sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365 ayat (1) KUHP.

Untuk luka-luka korban dan pelaku sudah kita obati dan korban juga sudah mendapat perawatan medis karena luka di lutut cukup parah. Aksi heroik yang dilakukan oleh Eka Fitri menjadi contoh nyata bahwa keberanian dan kesadaran masyarakat dapat membantu proses penegakan hukum.

Fakta-Fakta Penting dari Peristiwa Ini

  • Korban adalah seorang wanita muda yang nekat melompat ke motor pelaku.
  • Pelaku melarikan diri setelah mencuri uang sebesar Rp 2.8 juta.
  • Korban berhasil mengejar dan melompat ke belakang motor pelaku.
  • Akibat peristiwa ini, keduanya terjatuh dan terluka.
  • Warga setempat langsung mengamankan pelaku sebelum petugas tiba.
  • Polisi menemukan sajam dan linggis pada pelaku.
  • Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan.
  • Korban mendapatkan perawatan medis karena luka di lutut.