Polemik Bupati Aceh Selatan yang Pergi Umrah Saat Wilayah Terkena Bencana

Polemik terkait perjalanan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, ke tanah suci untuk beribadah umrah saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan longsor kini memicu berbagai respons dari berbagai pihak. Masalah ini tidak hanya menyangkut sanksi kepegawaian, tetapi juga mengungkapkan pertanyaan tentang sumber dana yang digunakan dalam perjalanan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, termasuk memastikan apakah perjalanan tersebut benar-benar merupakan ibadah umrah dan siapa saja yang ikut serta. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam. Ia menekankan pentingnya klarifikasi detail mengenai keberangkatan Mirwan MS, termasuk pembiayaan dan rencana perjalanan.

Selain itu, Kemendagri juga menelusuri sumber dana yang digunakan untuk biaya umrah Bupati Aceh Selatan. Hal ini menjadi bagian dari investigasi yang dilakukan oleh Inspektur Khusus. Menurut Bima Arya, pihaknya tidak hanya memeriksa Bupati Aceh Selatan, tetapi juga seluruh aparatur dan pihak terkait yang terlibat dalam keberangkatan tersebut.

Terkait potensi sanksi terhadap Bupati Mirwan MS, Kemendagri belum menentukan tindakan lebih lanjut. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pelanggaran ini bersifat administratif, bukan pidana. Namun, sanksi yang diberikan dinilai cukup berat, terlebih setelah Presiden memberikan perhatian langsung terhadap kasus ini.

Wakil Ketua DPR RI Minta Pemberhentian Sementara

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan agar Bupati Aceh Selatan diberhentikan sementara sebagai bentuk tindakan terhadap permasalahan ini. Dasco mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait langkah pemberhentian sementara Mirwan MS. Ia juga meminta Mendagri segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) agar penanganan bencana di Aceh Selatan dapat berjalan maksimal.

Prabowo Ancam Copot

Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Prabowo Subianto, melontarkan kata “copot” ketika menyinggung masalah ini saat memimpin rapat penanganan bencana di Banda Aceh. Meskipun tidak menyebut nama Bupati Aceh Selatan secara langsung, ucapannya diduga ditujukan kepada Mirwan MS. Prabowo menegaskan bahwa para bupati dipilih untuk menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana terjadi. Ia menyampaikan sindiran terhadap bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat.

Prabowo lalu meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang. Ia menyatakan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi, dan itu tidak dapat ditoleransi. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan kepada para bupati yang bekerja di garis depan.

Pembelaan Mirwan MS

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan telah menjelaskan alasan keberangkatannya umrah ke Arab Saudi. Dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (5/12/2025), Mirwan MS mengaku, perjalanan umrah-nya ini untuk menunaikan nazar pribadi. Ia mengklaim telah meninjau lokasi banjir, memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta memastikan penanganan darurat sudah berjalan sebelum berangkat umrah.

Meski begitu, persoalan Mirwan MS yang pergi umrah di tengah bencana itu, tetap menjadi sorotan publik. Buntutnya, ia dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan. DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Hal ini menunjukkan bahwa isu ini tidak hanya menjadi perhatian pemerintah, tetapi juga partai politik yang mengakui peran Bupati Aceh Selatan.