JAKARTA, Rajawalinews.id–
Satuan Tugas (Satgas) Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral ilegal oleh seorang warga negara (WN) asal China berinisial MY. MY ditangkap pada Jumat (5/12/2025) saat menggunakan penerbangan PK-SJE rute Weda Bay (WDB)–Manado (MDC).
“Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Aparat terkait, serta bahan mineral yang coba diselundupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait,” ujar Komandan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Halilintar, Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, dalam keterangannya, Jumat.
Bandara Khusus PT IWIP Belum Penuhi Standar
Febriel menjelaskan, Bandara Khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun, hasil evaluasi menunjukkan bahwa bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir di fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang maupun barang.
Situasi itu menjadi dasar pemerintah menempatkan Satgas Terpadu di Bandara IWIP sejak 29 November 2025. Satgas tersebut merupakan gabungan sejumlah institusi, meliputi TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Badan Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec.
Tujuan Penempatan Satgas Terpadu
Menurut Febriel, penempatan Satgas Terpadu merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, dan penegakan hukum di bandara yang memiliki mobilitas tinggi, baik untuk akses tenaga kerja asing maupun distribusi logistik industri.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan penyelundupan MY menunjukkan pentingnya keberadaan perangkat negara dalam tata kelola bandara khusus.
“Serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya,” kata dia.
Fungsi dan Peran Satgas Terpadu
Satgas Terpadu yang ditempatkan di Bandara Khusus PT IWIP memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
- Memastikan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan dan keamanan.
- Melakukan pemeriksaan terhadap barang dan penumpang yang masuk maupun keluar.
- Mencegah penyelundupan barang ilegal, termasuk bahan mineral.
- Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan bandara.
- Mengkoordinasikan kebijakan dan tindakan dengan instansi terkait.
Keberhasilan Penggagalan Penyelundupan
Penangkapan terhadap MY merupakan bukti nyata dari efektivitas operasional Satgas Terpadu. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan kolaborasi antarinstansi, kejahatan ilegal seperti penyelundupan dapat diminimalisir.
Selain itu, keberadaan Satgas juga memberikan rasa aman bagi masyarakat dan pemangku kepentingan, terutama dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan kepentingan nasional.
Langkah Lanjutan
Setelah penangkapan MY, pihak berwenang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan barang yang disita. Hasil investigasi akan digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan hukum terhadap pelaku.
Selain itu, pihak bandara juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan keamanan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa di masa depan.
Kesimpulan
Kegiatan penyelundupan bahan mineral ilegal yang berhasil digagalkan oleh Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT IWIP menunjukkan pentingnya pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Dengan penempatan satgas yang tepat, serta kesiapan dan kompetensi personel, kejahatan ilegal dapat dicegah secara efektif.

Tinggalkan Balasan