Forum kiai sepuh dan Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengundang petinggi PBNU, Yahya Cholil Staquf, ke Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung selama enam jam tersebut menghasilkan beberapa pandangan dan rekomendasi terkait situasi internal organisasi.

Forum menyatakan bahwa Yahya dianggap melakukan pelanggaran serius sebagai Ketua Umum PBNU. Namun, upaya pemakzulan Yahya dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Selain itu, forum juga meminta agar rapat pleno PBNU tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Pertemuan ini terjadi menjelang rapat pleno PBNU yang diagendakan pada Selasa, 9 Desember 2025. Salah satu agenda utamanya adalah menetapkan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU untuk menggantikan Yahya. Rencana penetapan Pj ini muncul akibat konflik internal antara dua kubu di PBNU. Pengurus Syuriah PBNU memutuskan memberhentikan Yahya dari jabatan ketua umum karena diduga melakukan pelanggaran organisasi.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid, keputusan Syuriah untuk memberhentikan Yahya bersifat final dan mengikat. Ia menegaskan bahwa kewenangan tertinggi struktur organisasi berada sepenuhnya di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam, bukan di Tandziah.

Yahya menolak keputusan tersebut. Ia mengancam akan membawa polemik kepengurusan organisasi ke ranah hukum jika jajaran Syuriah tidak segera membuka pintu dialog. “Apabila jalan dialog dan musyawarah ditolak sepenuhnya, kami siap menempuh jalur hukum untuk menjaga keutuhan organisasi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, pada Rabu, 3 Desember 2025.

Berikut fakta-fakta pertemuan forum kiai sepuh dan Mustasyar PBNU dengan Gus Yahya:

1. Pertemuan Berlangsung 6 Jam

Yahya didampingi Katib Syuriyah PBNU Muhammad Aunullah A’la Habib saat menemui para kiai di Pondok Pesantren Tebuireng. Pertemuan berlangsung tertutup selama enam jam mulai pukul 11.30 WIB hingga 17.30 WIB pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Beberapa mustayar dan kiai sepuh NU hadir dalam forum tersebut, seperti mantan Ketum PBNU Said Aqil Sirodj, Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri Anwar Mansyur, dan Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso Kediri Nurul Huda Djazuli, serta Ketua PWNU Jatim, Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin.

2. Gus Yahya Minta Para Kiai untuk Mempertimbangkan Masa Depan PBNU

Setelah pertemuan, Yahya mengaku akan menjalankan arahan dan nasihat dari para kiai sepuh dan Mustasyar NU. Ia juga menitipkan pesan kepada para kiai sepuh untuk mempertimbangkan masa depan organisasi PBNU.

“Kami hanya menitipkan kepada sesepuh ulama untuk mempertimbangkan masa depan tatanan organisasi. NU ini didirikan untuk mengorganisasikan, artinya mengelola urusan-urusan melalui tatanan yang baik. Nah, mohon dipikirkan supaya tatanan ini tidak runtuh di tengah jalan,” ujarnya.

3. Gus Yahya Disebut Lakukan Pelanggaran Serius

Juru bicara forum kiai sepuh dan Mustasyar NU, Abdul Mu’id Shohib, menyampaikan bahwa para kiai sepuh melihat adanya pelanggaran serius oleh Yahya. Namun, Abdul tidak menjelaskan bentuk pelanggaran tersebut.

“Forum melihat adanya informasi kuat terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh ketua umum yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh,” kata dia.

Forum juga berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan AD/ART. “Jadi, poin satu sudah jelas bahwa forum berpandangan bahwa proses pemakzulan ketua umum tidak sesuai dengan aturan,” ujar dia.

4. Forum Kiai Minta Konflik Internal Tak Melibatkan Eksternal

Abdul mengatakan forum kiai sepuh dan Mustasyar ini mengajak semua pihak untuk menahan diri dan menghindari langkah yang berpotensi memperuncing ketegangan. Forum juga menegaskan bahwa konflik internal hendaknya tidak melibatkan pihak eksternal untuk menyelesaikannya.

“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” ujar dia.

5. Forum Kiai Minta Rapat Pleno Tak Dilakukan dalam Waktu Dekat

Abdul mengatakan forum menyarankan agar rapat pleno untuk menetapkan Pj Ketua Umum PBNU seperti saran Rais Aam Miftachul Akhyar tidak diselenggarakan dalam waktu dekat.

“Forum merekomendasikan agar rapat pleno untuk menetapkan Pj ketua umum tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” ujar dia.

Hanaa Septiana

berkontribusi dalam tulisan ini