Wacana Pilkada Tak Langsung Melalui DPRD Mengundang Kritik
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Gagasan ini muncul ketika Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan pandangan mereka dalam peringatan HUT ke-61 Golkar, Jumat (5/12/2025). Menurut keduanya, Pilkada langsung membawa ongkos politik yang tinggi, sehingga alternatif pemilihan tertutup lewat DPRD dinilai lebih efisien.
Namun, Koalisi Kodifikasi UU Pemilu menilai gagasan tersebut justru salah arah. Salah satu peneliti Perludem, Haykal, mengkritik pengalihan pembahasan Pilkada ke ranah DPRD karena dianggap tidak menunjukkan sense of crisis terhadap kondisi nasional, khususnya di tengah darurat bencana di Sumatera. Ia menegaskan bahwa saat rakyat berharap kehadiran negara, elite justru sibuk membahas rekayasa politik yang berpotensi mengerutkan hak demokratis warga.
Haykal menilai wacana ini semakin tidak tepat ketika publik masih menghadapi ketidakpastian penanganan banjir. Saat masyarakat membutuhkan kepastian perlindungan, lahir gagasan politik yang seolah abai pada kebutuhan konkret masyarakat. “Ini bukan hanya masalah timing, tetapi juga masalah empati,” ujarnya.
Lebih lanjut, Koalisi menegaskan bahwa permasalahan ongkos politik Pilkada tidak disebabkan oleh mekanisme langsung. Menurut Haykal, akar persoalan ada pada tata kelola Pemilu yang belum dibenahi secara serius. Tingginya biaya kampanye, transaksi politik, hingga praktik “jual-beli” dukungan menjadi faktor yang tak pernah disentuh melalui regulasi yang memadai.
Haykal menyoroti bahwa solusi yang ditawarkan pemerintah tidak relevan. Penghapusan Pilkada langsung, menurut dia, justru memundurkan demokrasi yang telah lama diperjuangkan pascareformasi. “Ini bukan sekadar memindahkan mekanisme pemilihan, tetapi memindahkan ruang transaksi politik dari lapangan terbuka ke ruang tertutup,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pilkada langsung merupakan sarana akuntabilitas publik terhadap pemimpin daerah. Ketika pemilihan dilakukan melalui DPRD, peluang nepotisme dan politik uang justru makin besar. “Publik kehilangan kesempatan untuk menilai pemimpinnya secara langsung,” ujarnya.
Dalam situasi saat ini, Koalisi meminta pemerintah fokus pada penanganan bencana yang lebih mendesak dibanding memunculkan gagasan politik yang mengganggu stabilitas demokrasi. Mereka juga meminta agar pembentukan regulasi Pemilu lebih diarahkan pada penguatan transparansi dan penegakan hukum, bukan pada pemangkasan hak rakyat.
Koalisi menegaskan bahwa penolakan ini bukan sekadar sikap politis, melainkan sikap moral atas prinsip demokrasi. “Rakyat berhak menentukan pemimpin. Negara justru harus hadir memastikan proses pemilu semakin akuntabel, bukan semakin tertutup,” pungkas Haykal.
Kritik terhadap Solusi yang Diusulkan
Beberapa aspek penting yang menjadi kritik terhadap wacana Pilkada melalui DPRD antara lain:
- Kurangnya Empati terhadap Masyarakat: Saat masyarakat sedang menghadapi bencana alam seperti banjir, pengalihan fokus ke isu politik dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan nyata rakyat.
- Masalah Transparansi dan Akuntabilitas: Pilkada langsung memberikan ruang bagi publik untuk mengevaluasi pemimpin mereka secara langsung. Dengan bergesernya mekanisme ke DPRD, risiko korupsi dan nepotisme meningkat.
- Tata Kelola Pemilu yang Belum Tuntas: Masalah biaya kampanye, transaksi politik, serta praktik politik uang tetap menjadi tantangan utama yang perlu diselesaikan, bukan hanya diubah mekanismenya saja.
- Kepentingan Politik yang Tidak Sesuai dengan Kondisi Nasional: Gagasan ini dinilai sebagai upaya rekayasa politik yang tidak menjawab tantangan nyata yang dihadapi bangsa.
Tantangan Masa Depan Demokrasi
Dari kritik-kritik ini, terlihat bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, baik dari segi regulasi maupun implementasi. Untuk itu, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah dan partai politik dalam memperkuat sistem pemilu yang adil, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan