Penerapan Sistem Parkir Elektronik di Kabupaten Brebes

Pemerintah Kabupaten Brebes telah memulai uji coba penerapan sistem parkir elektronik (e-parkir) di empat titik yang berada di sepanjang Jalan Letjen Suprapto. Peluncuran uji coba dilakukan langsung oleh Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, di sisi timur Central Fashion Brebes, pada Jumat, 5 Desember 2025.

Dalam acara tersebut, Paramitha didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto, serta sejumlah pejabat terkait. Ia menjelaskan bahwa saat ini hanya ada empat lokasi uji coba e-parkir di Kabupaten Brebes. Namun, rencananya sistem ini akan diperluas ke titik-titik lain di masa mendatang.

“Tujuan dari penerapan sistem parkir non-tunai ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir, sekaligus menekan potensi kebocoran dan mempermudah pemantauan serta evaluasi secara real time,” jelasnya.

Paramitha menambahkan bahwa program ini tidak boleh berhenti hanya pada tahap peluncuran. Ia berharap agar program ini terus dikembangkan, dengan fokus utama pada meningkatkan kesadaran masyarakat dan para juru parkir terhadap pentingnya transformasi digital dalam layanan publik.

Dengan sistem e-parkir, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai untuk membayar parkir. Cukup menggunakan dompet digital atau e-wallet yang dimiliki.

“Mudah-mudahan, program ini bisa berjalan lancar dan bisa menambah PAD Kabupaten Brebes,” harapnya.

Paramitha juga mengungkapkan bahwa hasil inspeksi mendadak beberapa waktu lalu menunjukkan masih banyak kebocoran dalam penerimaan retribusi parkir. Oleh karena itu, mulai hari ini, setiap rupiah dari retribusi parkir yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke kas daerah secara digital.

Titik-Titik Uji Coba Sistem E-Parkir

Kepala Dishub Brebes, Nur Ari Haris Yuswanto, menyampaikan bahwa total ada 13 titik parkir yang disiapkan untuk uji coba sistem non-tunai ini. Empat titik berada di Jalan Letjen Suprapto Brebes, lima titik di Jalan Pramuka Kecamatan Jatibarang, satu titik di Jalan Pangeran Diponegoro Ketanggungan, satu titik di Terminal Tipe C Larangan, dan dua titik parkir di Jalan Pangeran Diponegoro Bumiayu.

Ia menambahkan, seluruh pembayaran retribusi parkir akan langsung masuk ke rekening kas umum daerah pada hari yang sama. Masyarakat dapat membayar retribusi parkir melalui dompet digital/e-wallet yang mereka miliki, dan seluruh penerimaan retribusi parkir tersebut akan langsung masuk pada rekening kas umum daerah pada hari itu juga.

Keuntungan Sistem E-Parkir

Sistem e-parkir ini diharapkan memberikan manfaat yang signifikan bagi pemerintah dan masyarakat. Salah satu keuntungan utamanya adalah kemudahan dalam proses pembayaran, tanpa perlu membawa uang tunai. Selain itu, sistem ini juga meminimalkan risiko kebocoran dalam pengelolaan pendapatan parkir.

Selain itu, sistem ini juga memudahkan pemantauan dan evaluasi secara real time. Hal ini sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan PAD.

Tantangan dan Persiapan

Meskipun memiliki banyak keuntungan, penerapan sistem e-parkir juga menghadapi tantangan, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan para juru parkir. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten Brebes telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pelatihan dan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan dompet digital dan e-wallet.

Selain itu, infrastruktur teknologi juga telah dipersiapkan dengan baik, termasuk pemasangan alat pembayaran digital di setiap titik parkir yang menjadi lokasi uji coba.

Masa Depan Sistem E-Parkir

Dengan pengujian yang sedang berlangsung, pemerintah kabupaten Brebes berharap sistem e-parkir dapat menjadi solusi efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kualitas layanan parkir. Jika berhasil, sistem ini akan diperluas ke berbagai titik lain di kabupaten Brebes.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan para pelaku usaha, penerapan sistem e-parkir diharapkan dapat menjadi contoh sukses dalam transformasi digital di sektor layanan publik.