Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Seorang Remaja di Kota Palopo
Pada Senin, 1 Desember 2025 sekitar pukul 23.30 Wita, terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal di BTN Merdeka Blok D–E, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Kecelakaan ini melibatkan dua remaja yang sedang mengendarai sepeda motor. Salah satu korban, Muh Bumi Pratama Putra (19), meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSU Siti Madyang Palopo.
Kecelakaan bermula ketika Bumi dan Haikal (19) berboncengan naik sepeda motor dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Saat melewati speed bump (polisi tidur), kendaraan tersebut kehilangan keseimbangan dan tidak dapat dikendalikan. Motor Mio tanpa plat nomor itu kemudian menabrak tiang atap rumah warga.
Akibat benturan tersebut, Bumi mengalami pendarahan pada telinga dan hidung. Ia langsung dibawa ke rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (2/12/2025) dini hari. Sementara Haikal juga mengalami luka serupa, yaitu pendarahan pada hidung dan telinga, serta tidak sadarkan diri. Hingga saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Sepeda motor yang digunakan oleh kedua remaja tersebut juga mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Personel Sat Lantas Polres Palopo menyatakan bahwa kecelakaan ini diduga disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi serta adanya dugaan penggunaan alkohol yang menyebabkan kendaraan hilang kendali.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih memperhatikan keselamatan dalam berkendara. Ia menekankan pentingnya untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak berkendara dalam pengaruh alkohol. “Kecelakaan seperti ini bisa dicegah jika pengendara lebih disiplin,” ujarnya.
Ia juga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Salah seorang warga, Lina, dengan suara bergetar dan wajah cemas, berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama, baik dari pengguna jalan maupun pihak berwenang. “Kami berharap ada pengawasan lebih rutin. Semoga ini jadi pembelajaran agar anak-anak muda lebih hati-hati,” katanya.
Masyarakat juga berharap adanya langkah preventif, seperti patroli malam untuk mengurangi aksi berkendara ugal-ugalan.
Data Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Sinjai
Selain di Kota Palopo, kecelakaan lalu lintas juga terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Selama tahun 2025, tercatat sebanyak 135 kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas). Mayoritas kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda dua, dengan total korban mencapai 175 orang. Dari jumlah tersebut, enam korban meninggal dunia dan 169 lainnya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang, mengatakan bahwa total kerugian material dari kecelakaan-kecelakaan tersebut mencapai Rp42 juta. Penyebab kecelakaan beragam, mulai dari kurang konsentrasi pengendara, kondisi jalan licin dan berlubang, hingga melampaui batas kecepatan.
Sebagai upaya pencegahan, Sat Lantas Polres Sinjai rutin menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas. “Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengedukasi masyarakat,” kata Iptu Sukri.
Beberapa waktu lalu, kecelakaan juga terjadi di Kecamatan Tellulimpoe. Pada tanggal 25 November 2025, seorang pengendara motor bernama HN (16) menabrak pejalan kaki bernama Tolleng (56) di poros Desa Lembang Lohe. Kejadian ini dibenarkan oleh Iptu Sukri Liwang. “Benar kejadiannya semalam pukul 20:30 Wita,” ujarnya.
Dalam insiden tersebut, pejalan kaki yang bekerja sebagai petani tewas di tempat akibat luka patah kaki kiri dan luka robek pada dahi. Sementara pengendara motor, HN, mengalami luka lecet pada punggung kaki kiri, lutut kiri dan kanan.

Tinggalkan Balasan