Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui Danantara Investment Management (DIM) mengumumkan sedang memproses beberapa proyek investasi dengan skala prioritas nasional yang memiliki dampak lingkungan dan sosial. Proyek-proyek ini menjadi fokus utama dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, yang disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI.
Empat Proyek Prioritas
Berikut adalah empat proyek yang menjadi prioritas:
- Proyek Kampung Haji
Proyek ini berfokus pada akuisisi dan pengembangan properti di Makkah yang berpotensi menyediakan akomodasi bagi sekitar 40% jamaah haji per tahunnya. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Kerajaan Arab Saudi, telah diteken pada 6 Agustus 2025.
Managing Director Treasury Danantara, Ali Setiawan, menyampaikan bahwa proses lelang lahan kampung haji akan segera selesai. Ada dua bidang tanah yang potensial untuk digarap Danantara jika berhasil menang lelang. “Kita sudah memasukkan bidding untuk potensi akusisi satu tanah, ada satu lagi tanah dengan gedung, nah kita semua berdoa aja nih supaya Indonesia bisa at least dapatlah satu,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Danantara tengah bersaing dengan 90 pihak lain yang juga ikut lelang. “Kita lagi menunggu result-nya karena yang bidding juga banyak, 90-an dan semua juga besar-besar. Jadi semoga kita bisa mendapatkan sesuatu dan nanti akan di-announce selanjutnya kalau misalnya sudah konkret,” tambah dia.
- Proyek Waste to Energy
Danantara berkomitmen untuk menyuntik dana pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WtE). Usai dibukanya tender proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste-to-energy (WTE) pada 6 November lalu, hanya 4 kota/kabupaten yang siap melaksanakan tender. Keempat kota tersebut adalah Bogor, Bekasi, Denpasar, dan Yogyakarta.
Sebelumnya, Danantara mengumumkan akan melelang proyek PLTSa di 7 kota, yaitu DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Semarang, Surakarta, Denpasar, dan Bogor.
- Proyek Soda Kaustik
Proyek ini merupakan co-investment antara Danantara dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) untuk membangun pabrik klor-alkali diklorida. Danantara dan INA akan menyuntikkan dana hingga US$ 800 juta atau setara Rp 13 triliun ke proyek tersebut.
Pabrik ini akan dikelola oleh anak perusahaan Chandra Asri dan diharapkan memiliki kapasitas produksi 400.000 ton soda kaustik padat per tahun serta 500.000 ton etilen diklorida.
- Proyek Derivatif Plasma Darah
Proyek ini bertujuan memperkuat ketahanan nasional melalui lokalisasi produksi obat-obatan derivatif plasma darah. Dalam setiap sektor utama, lingkup area investasi telah diidentifikasi, seperti infrastruktur digital & AI, energi terbarukan, kesehatan, pangan dan pertanian, mineral, sektor keuangan, infrastruktur dan utilitas, serta properti dan kawasan industri.
Arahan Komisi XI DPR
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie O.F.P, menyampaikan beberapa arahan terkait langkah investasi Danantara ke depan. “Yang pertama, mempercepat peningkatan kapabilitas lokal, memperkuat prioritas pembangunan nasional, serta mengkaitkan dampak investasi pada pertumbuhan ekonomi nasional, pengembangan kawasan, lingkungan dan sosial.”
Selain itu, investasi harus mampu meningkatkan ketahanan nasional, diversifikasi risiko, dan menjaga imbal hasil yang optimal dalam melindungi modal. “Dan memberikan imbal hasil yang optimal, penciptaan lapangan kerja, transfer of technology, dan dampak investasi yang berkelanjutan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan