Komisi III DPRD Halmahera Timur Minta Kementerian ESDM Bentuk Satgas Pengaduan Masyarakat
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mengajukan permintaan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) sebagai tempat pengaduan masyarakat. Permintaan ini dilakukan dalam konteks kekhawatiran terhadap pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan pertambangan.
Pembentukan Satgas tersebut dianggap penting sebagai langkah untuk memastikan bahwa semua laporan dari masyarakat dapat ditangani secara cepat dan transparan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur, Moh Kandung, pada Senin (1/12/2025). Ia menekankan bahwa keberadaan Satgas akan menjadi bentuk perlindungan bagi warga yang merasa terganggu akibat dampak lingkungan dari aktivitas tambang.
“Kami menerima banyak keluhan warga terkait pencemaran air, rusaknya persawahan, dan limbah tambang,” ujarnya. Menurut Moh Kandung, pengawasan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen atau rencana. Oleh karena itu, pihaknya meminta Kementerian ESDM untuk membentuk Satgas khusus yang fokus menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat Halmahera Timur.
“Pembentukan satgas bukan hanya bentuk respon pemerintah pusat terhadap keresahan publik,” jelasnya. “Tetapi juga bagian penting untuk menegakkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan.”
Moh Kandung menambahkan bahwa DPRD Halmahera Timur berharap Kementerian ESDM segera bertindak. Sebab, dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat semakin luas, dan telah memengaruhi aktivitas pertanian serta sumber air bersih. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus merasa dilindungi, dan setiap laporan pencemaran lingkungan harus diverifikasi dan ditindaklanjuti.
“Jika terbukti melanggar, perusahaan wajib diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya. Dengan adanya Satgas, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan. Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.
Beberapa isu utama yang sering diangkat oleh masyarakat antara lain adalah pencemaran air, kerusakan lahan pertanian, serta limbah tambang yang tidak dikelola dengan baik. Dalam beberapa kasus, masyarakat mengeluhkan kualitas air yang semakin buruk, sehingga mengganggu kehidupan sehari-hari dan produktivitas pertanian.
Dengan adanya Satgas, diharapkan ada mekanisme yang lebih efektif dalam menangani keluhan masyarakat. Selain itu, Satgas juga bisa menjadi sarana komunikasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar tercipta kesepahaman dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.
DPRD Halmahera Timur berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat. Dengan demikian, diharapkan tidak hanya kepentingan ekonomi yang diutamakan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan