Rajawalinews.id, JAKARTA — Harga buyback emas Antam PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) terpantau turun sebesar Rp4.000 menjadi Rp2.244.000 per gram pada perdagangan hari ini, Jumat (28/11/2025).
Harga buyback emas Antam yang ditetapkan oleh perusahaan dapat dilihat melalui laman Logam Mulia. Emas Antam yang bisa dibeli kembali memiliki sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dikeluarkan oleh perusahaan. Emas batangan ANTAM LM diakui secara global dan harga jual kembali mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali untuk semua pecahan dan tahun produksi adalah sama. Buyback emas merupakan transaksi penjualan kembali emas dalam berbagai bentuk, seperti logam mulia, logam batangan, atau perhiasan. Biasanya, harga yang ditawarkan lebih rendah dari harga jual saat itu. Namun, buyback emas tetap bisa memberikan keuntungan jika ada selisih besar antara harga jual dan harga buyback.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Untuk kelengkapan dokumen identitas, pelanggan wajib memastikan data identitasnya sesuai dengan ketentuan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, kelengkapan dan kesesuaian data identitas sangat penting dalam setiap transaksi.
Berikut simulasi buyback emas Antam hari ini, Jumat 28 November 2025 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:
- Berat (gram): 0,5
- Taksiran Buyback (Rp): 1.122.000
- PPH 22 (0,25%): 1.122.000
- Meterai (Rp): 1
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.122.000
-
Berat (gram): 1
- Taksiran Buyback (Rp): 2.244.000
- PPH 22 (0,25%): 2.244.000
- Meterai (Rp): 1
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.244.000
-
Berat (gram): 2
- Taksiran Buyback (Rp): 4.488.000
- PPH 22 (0,25%): 4.488.000
- Meterai (Rp): 1
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 4.488.000
-
Berat (gram): 5
- Taksiran Buyback (Rp): 11.220.000
- PPH 22 (0,25%): 168.300
- Meterai (Rp): 10.000
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 11.041.700
-
Berat (gram): 10
- Taksiran Buyback (Rp): 22.440.000
- PPH 22 (0,25%): 336.600
- Meterai (Rp): 10.000
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 22.093.400
-
Berat (gram): 50
- Taksiran Buyback (Rp): 112.200.000
- PPH 22 (0,25%): 1.683.000
- Meterai (Rp): 10.000
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 110.507.000
-
Berat (gram): 100
- Taksiran Buyback (Rp): 224.400.000
- PPH 22 (0,25%): 3.366.000
- Meterai (Rp): 10.000
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 221.024.000
-
Berat (gram): 500
- Taksiran Buyback (Rp): 1.122.000.000
- PPH 22 (0,25%): 16.830.000
- Meterai (Rp): 10.000
-
Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 1.105.160.000
-
Berat (gram): 1000
- Taksiran Buyback (Rp): 2.244.000.000
- PPH 22 (0,25%): 33.660.000
- Meterai (Rp): 10.000
- Perkiraan Hasil Setelah Pajak (Rp): 2.210.330.000

Tinggalkan Balasan