Penyelidikan Pencurian di Kantor Desa Laliko Terus Berlangsung
Pada hari Kamis (27/11/2025), kantor desa Laliko di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menjadi tempat kejadian perkara pencurian. Pelaku berhasil menggasak sejumlah barang yang berisi bantuan sosial dan peralatan elektronik.
Barang yang Hilang
Dari laporan yang diterima, pelaku mencuri delapan karung beras bantuan dengan isi masing-masing 10 kilogram (Kg) serta 16 bungkus minyak goreng merek Minyakita yang masing-masing berisi satu liter. Selain itu, proyektor merek Ben-Q dan speaker merek Advance juga hilang dalam kejadian ini.
Total kerugian yang dialami oleh pihak desa diperkirakan mencapai Rp12,9 juta. Angka ini dihitung berdasarkan nilai barang-barang yang hilang dan merupakan bantuan untuk warga setempat.
Kejadian Awal
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh petugas kebersihan kantor desa bernama Sumiati. Ia terkejut saat melihat kondisi kantor desa dalam keadaan acak-acakan dan melihat beras serta minyak sudah raib. Ia menemukan pintu kantor desa rusak sekitar pukul 06.00 Wita saat ia sedang menjalankan tugasnya.
Sumiati kemudian melaporkan hal ini kepada staf kantor camat dan menghubungi kepala Desa Laliko, Rahmanddin Atjo. Dengan adanya laporan tersebut, pihak desa langsung melakukan pemeriksaan dan memastikan bahwa beberapa barang penting telah hilang.
Penyelidikan Polisi
Kapolsek Campalagian, Iptu Harifuddin, menyebutkan bahwa aksi pencurian ini diduga terjadi pada malam hari. Menurutnya, kepala desa kemudian mengecek isi kantor dan memastikan bahwa sejumlah barang telah hilang.
Dia menambahkan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan dan olah TKP bersama Bhabinkamtibmas Aipda Muh. Agus, Kanit Reskrim Polsek Campalagian Aipda Sapriadi, serta anggota piket. Petugas menemukan gembok pintu depan dirusak dan pintu ruang kepala desa dicungkil oleh pelaku.
Langkah yang Dilakukan
Hingga saat ini, penyelidikan masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku. Mereka terus mencari petunjuk dan informasi dari saksi-saksi serta masyarakat sekitar.
Tidak hanya itu, pihak desa juga mulai meningkatkan pengamanan di lingkungan kantor desa. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
Tindakan Pemangku Kepentingan
Selain peningkatan pengamanan, pihak desa juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan. Diharapkan, dengan kolaborasi yang baik, pelaku dapat segera diidentifikasi dan ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Peristiwa pencurian di kantor desa Laliko menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat setempat. Selain merugikan secara finansial, kejadian ini juga membawa dampak psikologis terhadap warga yang merasa tidak aman. Dengan demikian, pihak desa dan kepolisian akan terus bekerja sama untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan