Sejarah dan Filosofi Gedung Nusantara DPR RI

Dalam sebuah seminar nasional dengan tema “Dari Conefo menjadi Rumah Rakyat: Gedung DPR RI sebagai Cagar Budaya Nasional”, terungkap bahwa Gedung Nusantara DPR RI tidak hanya memiliki bentuk yang unik, tetapi juga memiliki makna filosofis yang dalam. Menurut Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) DKI Jakarta Yiyok T. Herlambang, gedung ini lebih mirip kepak sayap burung Garuda daripada bentuk kura-kura.

Menurutnya, secara filosofi, atap dari Gedung Nusantara melambangkan kepak sayap burung Garuda. Hal ini berbeda dengan persepsi umum masyarakat yang mengira bangunan tersebut menyerupai kura-kura. Ia menjelaskan bahwa Gedung Nusantara, yang dulunya dikenal sebagai Gedung Conefo, memiliki sejarah penting bagi bangsa Indonesia.

Gedung ini menyimpan banyak literasi dan nilai-nilai budaya yang bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi masyarakat. Selain itu, Gedung Nusantara juga menjadi tempat wisata studi tour dan penelitian, yang terbuka untuk umum.

Sejarah Pembangunan Gedung Conefo

Gedung Nusantara awalnya dibangun sebagai Gedung Conefo, yang merupakan inisiatif Presiden Republik Indonesia Ir. Soekarno. Conefo adalah sebuah perkumpulan negara-negara Asia, Afrika, dan Amerika Latin yang dibentuk untuk menciptakan alternatif bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi negara-negara berkembang di dunia internasional.

Gedung ini dirancang oleh Soejoedi Wirjoatmodjo dan ditetapkan serta disahkan oleh Presiden Soekarno pada 22 Februari 1965. Sejak saat itu, gedung ini menjadi saksi bisu dari berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia.

Salah satu momen yang paling bersejarah adalah peristiwa Mei 1998, ketika ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di atap gedung berwarna hijau tersebut. Mereka menuntut Presiden Soeharto mundur dari jabatannya sebagai kepala negara dan pemerintahan. Saat itu, Indonesia sedang menghadapi krisis moneter yang sangat berat.

Peran Gedung Nusantara dalam Sejarah Indonesia

Yiyok T. Herlambang juga menyebutkan bahwa Gedung Nusantara tidak hanya menjadi simbol kekuatan Indonesia di mata dunia, tetapi juga menjadi representasi dari aspirasi masyarakat. Ia menilai bahwa gedung ini memiliki nilai arsitektur yang unik dan megah, dengan perhitungan konstruksi yang rumit.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menambahkan bahwa Gedung Conefo dibangun dengan tujuan untuk memperlihatkan jati diri dan akar budaya Indonesia. Ia juga menilai bahwa gedung ini dapat menunjukkan kemegahan Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam.

Status Cagar Budaya Gedung Nusantara

Meskipun Gedung Nusantara telah diusulkan sebagai cagar budaya nasional, statusnya masih menunggu tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang menetapkan proses penilaian dan penetapan secara berjenjang.

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Ar. Endy Subijono menjelaskan bahwa dari beberapa gedung di Kompleks Parlemen RI, hanya Gedung Nusantara yang diusulkan sebagai cagar budaya nasional. Sementara itu, lingkungan dan gedung-gedung lain belum diusulkan.

Endy menilai bahwa Gedung Nusantara layak menjadi cagar budaya nasional karena memiliki beberapa kriteria utama. Pertama, bangunan ini memiliki usia yang cukup lama dan memiliki arti penting dalam sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Kedua, bangunan ini mencerminkan kekhasan budaya Indonesia. Ketiga, bangunan ini memiliki narasi sejarah yang kuat dan didukung oleh data faktual.

Kesimpulan

Secara keseluruhan, Gedung Nusantara DPR RI memiliki nilai sejarah, filosofi, dan arsitektur yang sangat penting. Dengan status cagar budaya yang sedang diproses, bangunan ini akan semakin dihargai dan dilestarikan sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia.