Tantangan Biaya Logistik di Indonesia
Biaya logistik yang tinggi menjadi isu krusial bagi sektor industri dan perdagangan di Indonesia. Kalangan pengusaha terus berupaya untuk menekan biaya tersebut, sementara pemerintah mendorong pelaku usaha logistik untuk beralih ke digitalisasi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan bahwa Kemendag telah melakukan berbagai upaya untuk menekan biaya logistik nasional. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain digitalisasi, penyederhanaan proses berusaha, serta pembangunan dan revitalisasi sarana perdagangan, baik fisik maupun nonfisik.
“Kami juga mengadakan sinergi dengan Kementerian Perhubungan sehingga data manifes barang dalam negeri serta pergerakannya terintegrasi antarkementerian dan pelaku usaha cukup sekali saja mengunggah data barang,” ujar Iqbal dalam Bisnis Indonesia Forum pada Rabu (26/11/2025).
Iqbal menambahkan bahwa persoalan ongkos logistik tidak hanya terkait dengan masalah besar seperti sistem antarmoda maupun infrastruktur, tetapi juga penegakan aturan di lapangan. “Hal ini juga harus ditertibkan, berapa banyak biaya yang dikeluarkan para pelaku usaha di luar operasional seharusnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemerintah tengah mempercepat penyusunan payung regulasi untuk membereskan persoalan logistik nasional. Iqbal berharap peraturan tersebut mampu membenahi persoalan yang menumpuk, terutama menambal bolong kebijakan sebelumnya, seperti Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Sistem Logistik Nasional (Sislognas).
Harmonisasi Regulasi untuk Meningkatkan Efisiensi
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Akbar Djohan menilai bahwa harmonisasi regulasi antar kementerian dan lembaga menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung kelancaran konektivitas dan meningkatkan daya saing pelaku industri logistik nasional.
“Kalau saya lihat, tantangan sebenarnya adalah bagaimana regulasi dari semua kementerian dan lembaga bisa di-organize. Ini jauh lebih efektif, jauh lebih efisien untuk meningkatkan daya saing,” ujar Akbar dalam kesempatan yang sama.
Akbar menjelaskan bahwa biaya logistik yang mencakup tarif pelabuhan, biaya penumpukan, laporan administrasi, demurrage, transportasi, bea masuk, hingga PNBP sepenuhnya menjadi beban pelaku logistik. Meski terlihat besar, margin usaha justru dinilai sangat tipis dengan tingkat risiko tinggi.
Adapun, total biaya logistik Indonesia masih berada di level 23% terhadap PDB jika memasukkan komponen biaya logistik ekspor yang berkontribusi 8,98% terhadap PDB. Posisi ini jauh di atas rata-rata biaya logistik negara-negara di Asean yang 8%-10% dari PDB.
Oleh sebab itu, kata dia, kendati biaya logistik Indonesia relatif lebih mahal dibanding negara-negara Asean, kondisi tersebut bukan berarti menguntungkan pelaku logistik.
“Karena sekali lagi, biaya logistik yang dianggap tinggi di Indonesia jujur saja tidak dinikmati oleh pelaku logistik nasional. Bahkan member kami di ALFI dan juga di asosiasi ekosistem logistik lainnya cukup tough suffering dalam menghadapi persaingan,” tuturnya.
Transformasi Digital sebagai Solusi
Lebih lanjut, Akbar menilai pelaku logistik perlu beralih ke sistem digital dalam proses bisnis agar sejalan dengan perkembangan ekosistem logistik nasional. Transformasi digital disebut memiliki efektivitas yang signifikan dalam menekan biaya logistik.
“Pelaku industri logistik untuk mendapatkan titik efisiensi, tentu kita tidak bisa pungkiri harus shifting ke digitalisasi, karena praktik-praktik logistik e-commerce sudah terbukti bagaimana dampak digitalisasi di logistik itu sudah terbukti menurunkan harga,” jelasnya.
Berdasarkan data 2023, biaya logistik terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 14,1%. Indonesia berada di peringkat 63 global, turun dari posisi 46 pada 2018. Transportasi darat menjadi struktur terbesar biaya logistik nasional, dengan kontribusi 49,6%.

Tinggalkan Balasan