Majalengka Meraih Predikat Daerah Tertib Ukur

Pemerintah Kabupaten Majalengka kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih predikat Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam sistem perdagangan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso kepada Bupati Majalengka, Eman Suherman, pada hari Kamis (27/11/2025). Keberhasilan ini menjadi bukti nyata dari kerja sama antara pemerintah daerah dan seluruh pelaku usaha di wilayah Majalengka.

Bupati Eman Suherman menyampaikan bahwa predikat DTU merupakan hasil dari kerja kolektif yang dilakukan oleh Pemkab Majalengka. Ia menegaskan bahwa komitmen pihaknya diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan inovasi dalam pelayanan tera dan tera ulang untuk berbagai alat ukur, takar, timbang, serta perlengkapannya. Tujuan utamanya adalah memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang maksimal dan pelaku usaha dapat menjalankan bisnis secara adil.

Upaya Pemkab dalam Memperkuat Pengawasan

Eman menjelaskan bahwa Pemkab Majalengka akan terus memperkuat pengawasan di lapangan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan metrologi legal. Hal ini mencakup pula penjaminan kepastian hukum bagi penggunaan UTTP (alat ukur, takar, dan timbang) di berbagai sektor perdagangan.

“Kami akan memperketat pengawasan terhadap ketertiban dan kepatuhan pelaku usaha, terutama pada kualitas barang yang diperdagangkan, termasuk barang dalam keadaan terbungkus (BDKT). Semua ini demi kepercayaan publik dan keberlanjutan kegiatan ekonomi di Majalengka,” kata Eman.

Membangun Ekosistem Perdagangan Berintegritas

Dengan diraihnya predikat Daerah Tertib Ukur 2025, Majalengka masuk dalam jajaran daerah yang telah berhasil membangun ekosistem perdagangan berintegritas. Predikat ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi konsumen, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis mereka.

Beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Pemkab Majalengka antara lain:

  • Peningkatan kualitas pelayanan tera dan tera ulang
  • Penegakan aturan metrologi legal
  • Penguatan pengawasan terhadap pelaku usaha
  • Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya alat ukur yang sah

Selain itu, pemerintah daerah juga aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang cara menggunakan alat ukur yang benar dan pentingnya menjaga kualitas barang yang diperjualbelikan.

Tantangan dan Langkah Selanjutnya

Meskipun telah meraih penghargaan ini, Eman mengatakan bahwa tantangan tidak akan berhenti. Pemkab Majalengka akan terus berupaya untuk mempertahankan predikat DTU dengan melakukan evaluasi berkala dan memperbaiki segala kekurangan yang ada.

Ia juga berharap agar masyarakat dan pelaku usaha bisa bersinergi dalam menjaga kualitas perdagangan di wilayah Majalengka. Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan kepercayaan publik terhadap sistem perdagangan akan semakin meningkat.