JAKARTA, Rajawalinews.id

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dirinya merasa dituduh terlibat praktik korupsi terkait penunjukan perusahaan penyedia layanan haji atau yang dikenal dengan syarikah. Penurunan jumlah syarikah dari delapan menjadi dua menjadi dasar tudingan tersebut.

Dahnil menegaskan bahwa dirinya dan Menteri Haji Mochammad Irfan Yusuf tidak terlibat dalam korupsi sama sekali terkait penunjukan syarikah. Hal ini disampaikan olehnya melalui keterangan yang diterima Rajawalinews.id pada Rabu (26/11/2025).

Dua syarikah yang ditunjuk untuk ibadah haji 2026 adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Menurut Dahnil, protes terhadap penunjukan ini datang dari kelompok-kelompok tertentu yang dinamai sebagai “Kartel Haji”.

“Kartel Haji segala macam. Kenapa? Karena hanya dua saja yang kebagian, sedangkan yang lain tidak,” ujarnya.

Tantangan mubahalah

Dahnil menantang pihak-pihak yang menuduh dirinya korupsi untuk melakukan mubahalah. Mubahalah adalah doa yang dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memohon jatuhnya laknat Allah atas siapa yang berbohong.

“Saya bilang kalau ada yang menuduh saya dan Pak Menteri (korupsi), kita bermubahalah. Saya tidak ikut campur, Pak Menteri tidak ikut campur, semuanya kami biarkan pada proses alamiah,” katanya.

Menurut Dahnil, ada pihak-pihak yang protes atas penunjukan syarikah pada penyelenggaraan haji 1447 Hijriah atau 2026. Jumlah syarikah yang berkurang dibanding tahun sebelumnya menjadi alasan protes tersebut.

“Ada yang bercanda begini, kalau delapan syarikah, bagi-baginya banyak, yang menikmati banyak. Kalau dua syarikah, cuma dua itu, maka ada yang protes,” ucapnya.

Saking kesalnya terhadap fitnah yang beredar di media sosial, Dahnil menyatakan ia dan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf siap bermubahalah.

“Kalau kami dituduh main-main, korupsi, segala macam, ayo kita bermubahalah. Saya yang tewas, saya yang menderita kalau saya korupsi, atau Anda yang menuduh yang korupsi,” tuturnya.

Dahnil menegaskan bahwa tuduhan korupsi terkait syarikah itu tidak benar dan menantang pihak penuduh untuk membuktikan melalui mubahalah.

“Kita bermubahalah. Kalau fakta kamu itu dibayar, maka kamu akan sengsara dunia dan akhirat. Kalau tuduhan saya itu salah, saya yang sengsara dunia akhirat,” tuturnya.