Penangkapan Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Bandar Lampung

Polisi berhasil menangkap Rustam (36), pria yang membunuh ayah kandungnya sendiri, Marso (67), di Rajabasa Jaya, Bandar Lampung. Pelaku ditangkap pada Sabtu (22/11/2025) di sebuah gubuk di wilayah Lampung Selatan setelah satu hari buron. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Kedaton.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat petugas bergerak hati-hati saat mengamankan pelaku yang sempat bersembunyi di Dusun Pal Putih, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jatiagung. Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, memastikan keberhasilan operasi tersebut. Ia menyebut penangkapan dilakukan berkat kerja sama aparat dan warga yang mengetahui persembunyian Rustam.

“Benar, pelaku sudah tertangkap. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kronologi Pembunuhan: Cekcok Berujung Petaka

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (21/11/2025) pagi. Marso ditemukan tewas duduk di kursi rumahnya dengan kondisi mengenaskan. Leher korban nyaris putus akibat tebasan golok yang dilakukan berulang kali.

Menurut keterangan keluarga, pembunuhan dipicu adu mulut. Marso saat itu mengajak Rustam kembali bekerja di kawasan Pesisir Barat, namun ajakan itu ditolak. Cekcok pun terjadi hingga akhirnya Rustam menyerang ayahnya.

Adik ipar pelaku, Sri Rahayu, mengaku mendengar percakapan terakhir antara ayah dan anak tersebut.

“Saya dengar bapak bilang, ‘Ayo tam, pulang ke gunung’. Lalu dijawab tidak mau. Setelah itu terdengar suara ribut, saya kira dipukul kayu. Ternyata golok,” ujarnya.

Melihat darah berceceran, Rahayu langsung melarikan diri meminta pertolongan ke rumah tetangga. Sementara Rustam pergi meninggalkan lokasi dengan membawa senjata tajam.

Riwayat Gangguan Jiwa Pelaku

Keluarga menyebut Rustam telah mengalami gangguan kejiwaan selama lebih dari 15 tahun. Ia pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa oleh aparat dan perangkat desa, namun hanya diizinkan menjalani rawat jalan. Obat-obatan pernah diberikan, namun terapi tidak berlanjut secara maksimal.

Fakta ini juga disampaikan pihak kepolisian, yang menduga pelaku merupakan ODGJ berdasarkan riwayat kesehatan yang diberikan keluarga.

Polisi Lanjutkan Pemeriksaan

Setelah ditangkap, Rustam kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Lampung. Indra Hermawan menegaskan bahwa perkembangan kasus akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

Sementara itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan Tim Inafis. Jenazah Marso juga telah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Peristiwa ini memicu duka dan keprihatinan warga sekitar, sekaligus membuka kembali sorotan soal penanganan ODGJ yang tinggal di lingkungan masyarakat.