Kehadiran Gubernur DIY dan Kapolri dalam Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, bersama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hadir dalam acara Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai. Acara ini digelar di halaman Polda DIY pada Jumat, 21 November 2025.
Apel yang dipimpin langsung oleh Gubernur DIY tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam sambutannya, Sri Sultan HB X menyampaikan bahwa Kelompok Jaga Warga telah berdiri sejak dua hingga tiga tahun lalu dan kini telah menyebar di seluruh kalurahan di DIY. Tahun ini, program ini akan diperluas hingga tingkat padukuhan.
“Jaga Warga itu sudah terbentuk mungkin dua, tiga tahun yang lalu. Yang sudah se-kalurahan. Tapi mulai tahun ini kita tingkatkan di Padukuhan, sehingga nanti setiap Padukuhan juga ada Jaga Warga,” ujarnya.
Konsep Jaga Warga sebagai Civil Police
Sri Sultan HB X menjelaskan bahwa konsep Jaga Warga adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Dengan peran sebagai civil police, Jaga Warga dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
“Kalau saya menerjemahkan sebagai civil police, seperti dalam undang-undang. Bagaimana mereka bisa membantu bersama dengan pihak kepolisian, untuk bisa menjaga di masing-masing wilayah itu tetap aman, nyaman, itu. Kira-kira, itu tujuannya,” katanya.
Menurutnya, menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan oleh kepolisian. Partisipasi dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.
“Karena tidak mungkin semua harus dari kepolisian, sehingga ini merupakan partisipasi warga. Sehingga tidak sekadar hanya aturan, tapi juga mereka, masyarakat itu, juga ambil peran sebagai subyek dalam menjaga rasa aman dan nyaman di masyarakat,” tambahnya.
Peran Masyarakat dalam Keteraturan Sosial
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai kegiatan Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga sebagai simbolisasi dari keterlibatan masyarakat dalam pranata sosial dan keteraturan sosial. Ia mengatakan bahwa inisiatif ini merupakan warisan dari kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat yang telah ada sejak dulu.
“Dan ini saya kira adalah warisan dari kebudayaan, dari kearifan lokal masyarakat yang sudah ada dari dulu. Dan alhamdulillah oleh Ngarsa Dalem ini terus ditumbuhkan dan dikembangkan,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Ia menekankan bahwa Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri dalam menjaga keteraturan sosial. Kerja sama dengan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis.
“Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri, namun Polri perlu bersama-sama dengan masyarakat dalam menjaga keteraturan-keteraturan sosial dengan menghormati kearifan lokal, yang tentunya ini kadangkala akan jauh lebih bisa menyelesaikan masalah,” ungkapnya.
Kesimpulan
Melalui kehadiran Gubernur DIY dan Kapolri dalam acara Apel Srawung Agung, terlihat komitmen kuat dari pemerintah daerah dan kepolisian dalam mendukung partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Program Jaga Warga tidak hanya menjadi bagian dari upaya penegakan hukum, tetapi juga menjadi bentuk kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan masyarakat yang aman dan harmonis.

Tinggalkan Balasan