APBD Kota Batam Tahun 2026 Disahkan dengan Angka Rp4,29 Triliun
Pemerintah Kota Batam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah resmi menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2026 senilai Rp4,29 triliun. Angka ini lebih rendah dari proyeksi awal sebesar Rp4,73 triliun akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Batam yang berlangsung pada Kamis (20/11/2025). Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menjelaskan bahwa penurunan dana transfer pusat menjadi faktor utama penyusutan nilai APBD 2026. Ia menambahkan bahwa pengurangan dana tersebut mencapai sekitar Rp500 miliar.
Struktur Pendapatan APBD 2026
Pendapatan daerah pada APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp4,18 triliun. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp2,58 triliun. PAD Batam berasal dari beberapa sumber, antara lain:
- Pajak Daerah: Rp2,099 triliun
- Retribusi Daerah: Rp305,19 miliar
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan: Rp11 miliar
- Dana transfer: Sekitar Rp1,2 triliun
- Pendapatan transfer antar daerah: Rp310 miliar
Mustofa juga menjelaskan bahwa koreksi terhadap dana bagi hasil, retribusi, dan komponen transfer lainnya ikut memengaruhi struktur pendapatan APBD 2026.
Penetapan Mata Anggaran yang Mengalami Peningkatan
Dalam kesepakatan bersama, Pemerintah dan DPRD Kota Batam menetapkan beberapa mata anggaran yang mengalami peningkatan. Beberapa di antaranya adalah:
- Belanja fungsi pendidikan: Rp1,26 triliun atau 29,37 persen, melewati batas minimal wajib 20 persen.
- Belanja infrastruktur pelayanan publik: Rp1,43 triliun atau 33,29 persen. Angka ini masih di bawah persyaratan mandatory 40 persen, yang harus tercapai hingga 2027.
- Belanja pegawai: Rp1,64 triliun.
Proses Evaluasi dan Persiapan Pelaksanaan APBD 2026
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan bahwa lembaganya telah menyetujui Ranperda APBD 2026 untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Kepri sebagai tahapan evaluasi. “Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan Wali Kota Batam,” kata Kamal.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat proses teknis agar pelaksanaan program 2026 bisa berjalan tepat waktu. “OPD harus segera mempercepat proses perencanaan dan kesiapan program, karena ini penting untuk mendukung pelaksanaan APBD 2026,” ujar Amsakar.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kota Batam dan DPRD berharap dapat menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. Meski ada penurunan anggaran, fokus tetap diberikan pada peningkatan kualitas layanan publik serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan