Kasus Kematian Dosen Cantik di Hotel Semarang Memasuki Babak Baru

Kasus kematian misterius Dwinanda Linchia Levi (DLL), seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, memasuki babak baru setelah polisi menemukan fakta mengejutkan. Di balik temuan mayat tanpa busana di sebuah kamar hotel, terungkap bahwa AKBP Basuki memiliki hubungan asmara dengan korban dan bahkan tinggal satu atap selama bertahun-tahun.

Sebelumnya, AKBP Basuki membantah adanya hubungan khusus dengan DLL. Namun, akhirnya ia mengakui hubungan tersebut kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah. Menurut Basuki, hubungan asmara itu telah berlangsung sejak tahun 2020, saat wabah pandemi Covid-19 sedang memuncak. Sejak saat itu, keduanya sering tinggal bersama dalam satu rumah.

Selain itu, nama DLL juga dicantumkan dalam Kartu Keluarga (KK) Basuki dengan status “family lain”, berdampingan dengan nama istri dan anaknya. Pengakuan ini memicu babak baru penyelidikan karena hubungan pribadi ini berpotensi menjadi kunci untuk mengungkap motif di balik kematian tragis sang dosen cantik di kamar hotel Semarang.

Polisi kini terus mendalami latar belakang hubungan keduanya untuk menuntaskan misteri yang menyelimuti kasus ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa mereka ada hubungan asmara dan tinggal satu rumah. Hal ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam.

Sanksi Terhadap AKBP Basuki

Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan, AKBP Basuki diberikan sanksi penahanan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Penahanan tersebut diambil karena Basuki, yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng, melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

“Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat,” imbuh Artanto.

Proses Penyelidikan dan Bukti Pendukung

Artanto menjelaskan bahwa hubungan antara AKBP Basuki dan DLL sudah dijalani sejak tahun 2020. Saat itu, banyak orang tidak keluar rumah karena wabah pandemi. Namun, keterangan itu hanya sepihak dari Basuki.

Untuk membuktikan keterangan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini.

AKBP Basuki diketahui tinggal satu atap dengan korban selama hubungan asmara berlangsung. Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban. “Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini,” jelasnya.

Sidang Kode Etik dan Penanganan Kasus Pidana

AKBP Basuki bakal menjalani sidang kode etik profesi polri sebelum masa penahanannya habis. “Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat),” ujarnya.

Di sisi lain, Polda Jateng juga melakukan penyelidikan kasus dugaan pidana. Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban. Selain itu, meminta keterangan saksi lain, termasuk petugas hotel.

“Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak,” ungkap Artanto.

Pembantahan Awal dan Alasan Kejadian

Dalam pengakuan AKBP Basuki yang dikutip Tribunnewsbogor.com, Rabu (19/11/2025), ia menjelaskan bahwa dirinya mendampingi DLL karena kondisi kesehatan korban menurun sejak sehari sebelumnya. AKBP Basuki menyebut DLL memiliki riwayat tekanan darah tinggi dan kadar gula yang naik turun, bahkan sempat muntah-muntah pada Minggu sore.

Ia pun mengaku sempat mengantarkan korban ke rumah sakit. “Saya antar ke rumah sakit dulu. Terakhir saya lihat, dia masih pakai kaus biru kuning dan celana training,” kata Basuki.

AKBP Basuki menegaskan tidak ada hubungan asmara dengan korban. Ia pun mengaku terkejut ketika menemukan DLL tergeletak tanpa busana keesokan hari. Ia hanya mengenal korban karena rasa simpati sejak orang tua DLL meninggal, bahkan sempat membiayai proses wisuda doktor.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” katanya.