Perdebatan tentang Thrifting dan Pengaruhnya terhadap UMKM

Sejumlah pedagang baju bekas atau thrifting di Indonesia menolak tudingan bahwa usaha mereka menjadi faktor utama yang mengancam keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka menegaskan bahwa pasar yang dijajah oleh produk impor, khususnya dari Tiongkok, justru lebih berpengaruh terhadap pertumbuhan UMKM.

Dalam rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (19/11/2025), Rifai Silalahi, seorang pedagang thrifting di Pasar Senen, menyampaikan pendapatnya. Ia merasa tidak setuju dengan klaim bahwa thrifting adalah ancaman bagi UMKM.

“Kami sangat keberatan jika thrifting disebut sebagai pembunuh UMKM. Sebenarnya yang membunuh UMKM adalah produk impor, khususnya dari Tiongkok,” ujarnya.

Menurut Rifai, data yang ia peroleh menunjukkan bahwa sebanyak 80 persen produk pakaian di pasar Indonesia berasal dari Tiongkok. Sementara sisanya berasal dari Amerika Serikat, Vietnam, dan India. Hanya 5 persen dari total pasokan yang berasal dari UMKM lokal, termasuk tekstil.

Ia juga menyatakan bahwa pelaku industri lokal tidak memiliki masalah dengan usaha thrifting. Bahkan, banyak dari mereka yang menjual produk dalam negeri dengan harga yang kompetitif.

Keberadaan Thrifting yang Terus Diperdebatkan

Meski begitu, thrifting sering kali menjadi sorotan karena harganya yang murah dan kualitas yang relatif baik. Namun, isu bahwa thrifting merusak UMKM selalu muncul setiap tahun.

“Setiap tahun selalu jadi bahan perdebatan. Kami tidak tahu kenapa isu ini selalu dinaikkan. Sepertinya isu ini sangat seksi untuk dibahas,” katanya.

Pemerintah telah mengambil langkah tegas untuk melindungi industri tekstil dalam negeri. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melarang impor baju bekas, karena dinilai tidak hanya merugikan UMKM, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kebijakan ini adalah langkah tegas untuk melindungi industri tekstil nasional dan memastikan barang yang beredar memenuhi standar kesehatan dan keamanan,” ujar Purbaya.

Langkah Pemerintah Mengganti Produk Impor

Untuk menggantikan peredaran produk impor seperti thrifting, pemerintah akan memperkuat produksi dalam negeri. Saat ini, sudah ada sekitar 1.300 merek lokal yang siap menjadi pemasok.

Merek-merek tersebut mencakup berbagai jenis produk, mulai dari pakaian, tas, sepatu, hingga sandal.

“Per hari ini saya sampaikan ke Pak Mendag, kita sudah mengkonsolidir kurang lebih 1.300 merk brand lokal,” ujar Maman, Senin (17/11/2025).

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan UMKM dapat kembali berkembang tanpa terganggu oleh produk impor yang harganya lebih murah. Namun, para pedagang thrifting tetap berharap agar kebijakan ini tidak menghilangkan keberadaan usaha mereka, yang juga memiliki konsumen sendiri.

Kesimpulan

Perdebatan antara thrifting dan UMKM terus berlangsung, namun fakta menunjukkan bahwa produk impor, terutama dari Tiongkok, masih menjadi ancaman terbesar bagi industri lokal. Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat ekonomi dalam negeri dengan mempromosikan produk lokal.

Para pedagang thrifting berharap agar kebijakan ini tidak hanya menghentikan produk impor, tetapi juga memberikan ruang bagi usaha mereka untuk tetap bertahan.