Profil Habib Bahar bin Smith: Ulama yang Selalu Mengundang Perbincangan
Habib Bahar bin Smith adalah sosok yang selalu menjadi sorotan publik. Seorang pendakwah vokal dan ulama berdarah Arab Hadhrami, ia dikenal memiliki peran penting dalam dunia keagamaan di Indonesia. Namun, kini namanya kembali mencuri perhatian karena tudingan menelantarkan istrinya.
Latar Belakang dan Identitas
Habib Bahar bin Smith, dengan nama lengkap Sayyid Bahar bin Ali bin Smith, lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada tanggal 23 Juli 1985. Ia merupakan keturunan Nabi Muhammad SAW melalui garis keturunan cucu beliau, Hasan bin Ali dan Husain bin Ali. Gelar Sayyid yang ia sandang menggambarkan status kehormatannya sebagai keturunan Rasulullah.
Sebagai anak sulung dari tujuh bersaudara, Habib Bahar juga dikenal sebagai pemimpin sekaligus pendiri Majelis Pembela Rasulullah di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Selain itu, ia juga mendirikan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor. Pria ini telah menikah pada tahun 2009 dengan seorang Syarifah dari marga Aal Balghaits dan dikaruniai empat orang anak.
Kehidupan Pribadi dan Tudingan Menelantarkan Istri
Baru-baru ini, Habib Bahar kembali menjadi perbincangan setelah sang istri, Helwa Bachmid, membagikan curahan hati pilu tentang rumah tangganya. Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @helwabachmid_, Helwa menyampaikan kekecewaannya terhadap suaminya.
Helwa mengungkapkan bahwa ia merasa hidupnya penuh penderitaan selama satu tahun pernikahannya. Ia menuduh Bahar tidak menjalankan peran suami secara benar dan bahkan menyembunyikan pernikahan mereka. Dalam unggahannya, ia menyertakan foto dirinya bersanding dengan Bahar dalam busana pengantin, menandai hari ulang tahun pernikahan mereka.
“Happy anniversary, Sayang. Ga nyangka ya, kamu menutupi pernikahan kita udah satu tahun dan selama satu tahun ini hidup aku penuh kamu buat menderita,” tulis Helwa.
Ia juga menyatakan bahwa ia tidak merasakan bimbingan agama dari suaminya dan hidupnya seperti istri simpanan. Keputusan untuk mengungkap masalah ini ke publik diambil karena kesulitan dalam komunikasi dengan Bahar.
Riwayat Hukum dan Kontroversi
Perjalanan hidup Habib Bahar bin Smith sering diwarnai kasus hukum. Salah satu kasus yang paling dikenal adalah penganiayaan terhadap sopir taksi online. Pada September 2018, ia memukul Ardiansyah, sopir yang mengantar istrinya pulang. Bahar menuduh Ardiansyah menggoda istrinya, meskipun hal ini dibantah oleh Ardiansyah.
Kasus ini berlanjut ke Pengadilan Negeri Bandung dan akhirnya menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Bahar. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta lima bulan pidana penjara.
Selain itu, pada tahun 2019, Bahar juga pernah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait kasus penganiayaan dua remaja. Ia bebas dari Lapas Gunung Sindur pada 16 Mei 2020.
Ketegangan di Lapas dengan Ryan Jombang
Tidak hanya di luar, ketegangan juga terjadi di dalam lapas. Pada Agustus 2021, Bahar dikabarkan terlibat keributan dengan Ryan Jombang, terpidana kasus pembunuhan berantai. Kuasa hukum Ryan, Benny Daga, menyebutkan bahwa kericuhan dipicu oleh utang piutang antara Bahar dan kliennya.
Namun, kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyangkal klaim utang besar tersebut. Ia menyebutkan bahwa jumlah utang hanya sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 dan telah diselesaikan secara damai.
Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto, juga menegaskan bahwa masalah tersebut bersifat personal dan telah diselesaikan dengan baik-baik. Ia menambahkan bahwa insiden tersebut merupakan permasalahan pribadi yang lumrah terjadi, bahkan di dalam lapas.

Tinggalkan Balasan