BANGKALAN, Rajawalinews.id

Sampai saat ini, terdapat sebanyak 35 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Bangkalan. Namun, hingga bulan November 2025, hanya empat dari SPPG tersebut yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika, pihaknya masih menerima laporan bahwa hanya empat dapur MBG yang telah memenuhi syarat SLHS. Meski begitu, ia menegaskan bahwa seluruh SPPG sudah melakukan proses pengajuan sertifikat tersebut.

“Jumlah yang tercatat adalah empat SPPG. Namun, sisanya masih dalam proses,” ujarnya pada Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu hasil pengecekan laboratorium terhadap air dan sampel makanan dari seluruh SPPG. Proses ini dilakukan untuk memastikan kelayakan penggunaan air dan kualitas makanan yang disajikan.

“Secara umum, kami masih menunggu hasil cek laboratorium untuk air dan makanan,” tambahnya.

Meskipun sebagian besar SPPG menggunakan air mineral untuk memasak dan mengolah makanan, pengecekan tetap diperlukan agar kualitas air yang digunakan tetap terjaga. Menurut Bambang, perusahaan air minum biasanya hanya menggunakan satu sampel untuk dilakukan cek laboratorium.

“Untuk memastikan kualitas air, pengecekan laboratorium tetap diperlukan,” jelasnya.

Dari sisi Dinas Kesehatan, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Aris Budiharto menyatakan bahwa hingga kini masih ada beberapa SPPG yang belum memenuhi standar kelayakan.

Beberapa kekurangan yang ditemukan antara lain kurangnya ketersediaan wastafel, penerangan yang tidak memadai, serta penerapan standard operating procedure (SOP) dalam pengolahan makanan.

“Masih ada beberapa kekurangan seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Aris menyebutkan bahwa mayoritas SPPG sudah memiliki fasilitas tersebut. Namun, masih terdapat sebagian kecil SPPG yang belum memiliki IPAL namun telah menyatakan kesanggupannya untuk memenuhinya.

“Sekitar 20 persen SPPG masih dalam proses pembuatan IPAL. Sementara yang lain sudah memenuhi standar,” tutupnya.