Profil Lengkap Yasir Machmud
Yasir Machmud adalah seorang tokoh yang kini menjadi perhatian publik, terutama setelah ia diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel terkait penggunaan dana hibah senilai Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2024-2029 dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel. Selain itu, ia juga dikenal sebagai sosok yang memiliki latar belakang bisnis yang kuat.
Yasir lahir pada 1 Februari 1983 di Watampone. Pendidikan dasarnya diselesaikan di SDN Maccege Bone pada tahun 1994, kemudian melanjutkan ke MTS Negeri Watampone pada 1997 dan SMK Negeri 1 Watampone pada 2000. Setelah itu, ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan program studi Ilmu Manajemen pada 2004. Selama masa kuliahnya, ia aktif dalam organisasi PMII komisariat UMI.
Sebelum terjun ke dunia politik, Yasir memulai karier bisnis di berbagai bidang seperti pertanian, pembangunan, transportasi, hingga kuliner. Ia pernah menjabat sebagai direktur hingga komisaris di beberapa perusahaan. Contohnya, ia menjadi direktur di CV. TS Leader Group dari 2004 hingga 2008, serta direktur utama di PT. Tadisangka dari 2008 hingga 2014. Ia juga pernah menjadi komisaris di PT. Yasika Bhakti Nusantara (2008–2013) dan PT Yasika Nusantara Tour & Travel (2011–2019).
Pada 2011, ia pernah menjadi ketua Dewan Penasehat Organda di Bone hingga 2015. Selain itu, ia juga sempat menjadi stock holder di beberapa perusahaan hingga 2025. Pada 2021, ia menjadi direktur utama di PT Sulsel Citra Indonesia hingga 2023 sebelum akhirnya terjun ke dunia politik.
Kiprah di Dunia Politik
Yasir mulai menjajal dunia politik sejak 2013 dengan bergabung di Partai Gerindra. Ia terpilih sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulsel pada 2024. Selain itu, ia juga pernah menjadi Ketua Dewan Pakar HKTI Sulawesi Selatan dari 2016 hingga 2019, serta Ketua KNPI Sulsel periode 2016–2019. Ia juga menjadi ketua Dewan Penasehat Garda Nusantara dari 2020 hingga 2025.
Tahun 2021, Yasir diamanahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sebagai direktur utama BUMD Sulsel PT Sulsel Citra Indonesia. Di sana, ia berhasil meningkatkan dividen dan menyelamatkan aset daerah senilai ratusan miliar rupiah hingga tahun 2023. Selain itu, ia juga dipercaya menjadi ketua umum Pabersi Sulsel (2020–2024).
Pada 2022, ia terpilih sebagai ketua KONI Sulsel hingga 2026. Tahun 2024, ia diangkat sebagai ketua umum Repnas (Relawan Pengusaha Muda Nasional) Prabowo-Gibran Sulawesi Selatan hingga 2029. Ia juga menjadi ketua umum DPD Prabu Pinisi Sulawesi Selatan.
Perkembangan Terkini
Yasir Machmud kini diperiksa oleh Kejati Sulsel terkait penggunaan dana hibah senilai Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024. Ia mengklaim bahwa seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Menurut Yasir, sekitar Rp16,6 miliar digunakan untuk pembiayaan utama persiapan PON, termasuk tiket pesawat, peralatan pertandingan, training centre, tes fisik, vitamin, pengobatan atlet, uang saku atlet selama empat bulan, serta kebutuhan sarana pelatihan dan conditioning training di kantor KONI Sulsel. Sementara itu, sekitar Rp900 juta dialokasikan untuk operasional KONI Sulsel agar program kerja berjalan sesuai kalender olahraga 2024.
Adapun pengadaan pakaian, perlengkapan, akomodasi, sisa uang saku atlet tiga bulan, biaya penginapan, serta transportasi kontingen selama di Aceh-Sumut dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel. Dana tersebut mencapai Rp14 miliar.
“Kami sudah dipanggil penyidik Kejati Sulsel. Kami bersama beberapa cabor sudah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar,” kata Yasir Machmud.
Penyelidikan oleh Kejati Sulsel
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, mengakui pihaknya sedang menyelidiki penggunaan dana hibah yang diterima KONI Sulsel. Dana hibah tersebut diperuntukkan pada ajang PON XXI Aceh–Sumut 2024. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil sejumlah pengurus cabang olahraga (Cabor) untuk meminta klarifikasi terkait laporan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah.
Proses klarifikasi disebut masih berlangsung terhadap beberapa Cabor. Langkah ini dilakukan guna memastikan dana hibah digunakan sesuai peruntukan dan akuntabel. “Sudah ada beberapa (pengurus) cabor dimintai keterangan,” jelasnya.
Sebelumnya, KONI Sulsel mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp35 miliar untuk persiapan kontingen. Mulai dari biaya keberangkatan, akomodasi, hingga bonus atlet. Namun, pemerintah hanya menyalurkan dana hibah sebesar Rp17,5 miliar. Alokasi terbesar dana hibah diperuntukkan bagi pembayaran bonus atlet peraih medali, sesuai Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 16 Tahun 2024.
Di ajang PON 2024, Sulsel menurunkan lebih dari 400 atlet, termasuk pelatih dan official. Sampai berita ini ditayangkan, Ketua KONI Sulsel, Yasir Machmud, belum memberikan respons terkait penyelidikan yang dilakukan Kejati Sulsel.

Tinggalkan Balasan