Informasi Tarif Tiket dan Jadwal Kapal Feri KMP Manta

Bagi calon penumpang yang akan menggunakan layanan penyebrangan kapal feri KMP Manta, disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu tarif tiket yang sesuai dengan kategori kendaraan masing-masing. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan, Arief Prasetiawan saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara.

“Untuk tarif tiket sudah ada ketentuan sesuai jenis kendaraan, jadi penumpang cukup membayar sesuai tarif kendaraan kecuali kalau misal yang bawa satu motor dua orang salah satunya harus membayar tarif penumpang lagi,” ujar Arief.

Kapal feri KMP Manta telah berangkat dari Tarakan menuju Pelabuhan Sebawang sejak pukul 00.10 WITA, Sabtu (15/11/2025). Dijadwalkan kapal feri KMP Manta akan berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan melalui Pelabuhan Sebawang pada pukul 11.00 WITA hari ini.

Tarif tiket kapal feri KMP Manta disesuaikan dengan jenis dan kategorinya, berikut daftarnya:

Penumpang

  • Dewasa: Rp 60.000 (usia di atas dua tahun)
  • Bayi: Rp 6.000 (dibawah dua tahun)

Kendaraan

  • Golongan I: Rp 70.000 (sepeda)
  • Golongan II: Rp 120.000 (sepeda motor dibawah 500 cc)
  • Golongan III: Rp 264.000 (sepeda motor diatas 500 cc, sepeda motor gandeng dan sepeda motor roda tiga)
  • Golongan IV penumpang: Rp 972.000 (mobil jeep, sedan, dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
  • Golongan IV barang: Rp 938.000 (mobil pickup dan sejenisnya dengan panjang maksimal lima meter)
  • Golongan V penumpang: Rp 1.857.000 (mobil minibus dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
  • Golongan V barang: Rp 1.797.000 (truck sedang dan sejenis dengan panjang maksimal tujuh meter)
  • Golongan VI penumpang: Rp 3.010.000 (bus besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
  • Golongan VI barang: Rp 2.995.000 (truck besar dan sejenis dengan panjang di atas tujuh meter dan maksimal 10 meter)
  • Golongan VII: Rp 3.972.000 (truck tronton dan sejenis dengan panjang di atas 10 meter dan maksimal 12 meter)
  • Golongan VIII: Rp 5.613.000 (alat berat)
  • Golongan IX: Rp 8.204.000 (alat berat)

Durasi perjalanan kapal feri KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tana Tidung menuju Tarakan diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih tujuh jam lamanya.

Diimbau bagi penumpang kapal feri KMP Manta untuk tidak membawa barang tidak berizin (ilegal) seperti narkoba dan sejenisnya, barang mudah terbakar atau meledak. Untuk memudahkan proses bongkar muat, penumpang kapal feri KMP Manta diimbau untuk berada di Pelabuhan Sebawang paling lambat dua jam sebelum waktu keberangkatan.