Keluarga Rasnal Mengalami Tekanan Sosial dan Psikologis Selama Lima Tahun
Keluarga Rasnal, yang merupakan mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara, telah menghadapi tekanan sosial dan psikologis selama lima tahun terakhir setelah kasus pungutan Rp20 ribu untuk membantu guru honorer. Kasus ini sempat membuat mereka diberhentikan tidak hormat dan menghadapi stigma dari masyarakat.
Stigma Sosial yang Menyengkerang Keluarga
Anak dari Rasnal, Alfaraby Rasnal atau lebih dikenal dengan panggilan Abi, dalam wawancara virtual dengan Tribun-Timur.com di Makassar, Jumat (14/11/2025), mengungkapkan rasa bersyukuran setelah mendengar kabar ayahnya direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bahkan sampai menangis saat mendengar kabar tersebut.
“Kamis kemarin, Bapak langsung mengabari saya. Saya sampai menangis dan bersyukur. Saya bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak.’” ujarnya dalam Tribun Podcast Virtual di Kantor Tribun Timur, Makassar.
Alfaraby mengatakan bahwa rasa takut dan stigma yang muncul mulai berkurang setelah mendengar kabar rehabilitasi ayahnya. Ia juga menyebutkan bahwa orang-orang sering mengatakan bahwa ayahnya korupsi. Hal ini membuatnya harus menahan semua tekanan tersebut.
Meski ayahnya sempat dinyatakan bersalah secara hukum, Alfaraby tetap percaya bahwa Rasnal tidak memiliki niat jahat. “Selama saya yakin Bapak saya benar, saya tidak akan meninggalkannya,” tegasnya.
Beban Psikologis yang Berat
Kasus ini tidak hanya berdampak pada karier Rasnal, tetapi juga mengguncang kondisi psikologis keluarga. Di tengah proses hukum, Alfaraby mengaku harus menjaga ibunya yang sedang sakit sementara dirinya sendiri juga mengalami tekanan berat.
“Bapak ditahan, ibu sakit, saya pun sakit. Saya harus kuat untuk keluarga,” katanya. Sejak ayahnya ditahan, Alfaraby mengambil alih peran sebagai kepala keluarga. Ia mengurus rumah, menjaga ibu dan kakaknya.
Keluarga bahkan harus menjual mobil dan berutang untuk menutupi kebutuhan selama proses hukum berlangsung.
Rehabilitasi Presiden Jadi Titik Balik
Rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo menjadi titik balik bagi keluarga Rasnal. Kabar tersebut membuat keluarga pecah dalam tangis haru.
“Kamis kemarin Bapak langsung telepon saya. Saya menangis dan bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak,’” ujar Alfaraby.
Rehabilitasi ini memulihkan nama baik dan status ASN mereka setelah diberhentikan tidak hormat akibat putusan Mahkamah Agung.

Perjalanan Panjang Mencari Keadilan
Rasnal dan Abdul Muis sebelumnya diberhentikan tidak hormat (PTDH) sejak 2020 setelah divonis bersalah atas pungutan Rp20 ribu yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer yang tidak menerima haknya berbulan-bulan. Pemberhentian itu dijatuhkan setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan keduanya bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.
Uang tersebut digunakan untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terbayarkan selama beberapa bulan, dan sebelumnya telah disepakati oleh para orang tua murid. Keterlambatan pembayaran gaji honorer itu terjadi sebelum Rasnal menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Utara.
Sebelumnya, Rasnal merupakan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Luwu Timur, sementara Abdul Muis adalah Bendahara Komite Sekolah. Pungutan tersebut sebelumnya telah disepakati oleh para orang tua murid.
Harapan Baru Setelah Lima Tahun Kelam
Setelah rehabilitasi diberikan, keluarga kini merasa stigma sosial perlahan menghilang. “Dua hari ini yang paling menenangkan setelah lima tahun kami menahan semua beban,” ungkap Alfaraby.
Bagi keluarga, keputusan presiden bukan sekadar pemulihan hak, tetapi juga pemulihan martabat yang sempat runtuh akibat salah paham publik dan tekanan hukum yang dianggap tidak proporsional.

Tinggalkan Balasan