Aksi Massal di Karawang: Tuntutan Pemenuhan Kebutuhan Rakyat

Ribuan massa yang terdiri dari para pekerja, petani, dan mahasiswa berkumpul di depan Kantor Bupati Karawang pada Rabu, 12 November 2025. Mereka melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut penyelesaian berbagai masalah yang dianggap membebani masyarakat setempat.

Dari pantauan, massa mulai bergerak dari berbagai arah, termasuk pabrik, kawasan industri, dan pelosok desa. Mereka awalnya berkonvoi di sejumlah kawasan industri sebelum akhirnya menuju satu titik, yaitu gerbang kantor Bupati yang berada di Jalan A Yani, Karawang Barat. Karena jumlah peserta yang sangat banyak, aparat kepolisian harus menutup satu jalur Jalan A Yani agar tidak dapat dilintasi kendaraan.

Saat tiba di depan gerbang, para pengunjuk rasa mengangkat puluhan poster bertuliskan “Karawang Poek”. Hal ini sebagai simbol adanya banyak permasalahan yang muncul selama masa kepemimpinan Bupati Aep Syaepuloh.

Mereka menyampaikan berbagai isu seperti masalah ekonomi, ketenagakerjaan, dan kebijakan publik di Kabupaten Karawang. Dalam orasinya, peserta aksi menilai bahwa beberapa kebijakan pemerintah daerah tidak berpihak kepada rakyat kecil, khususnya kaum pekerja dan petani.

Tuntutan yang Diajukan

Tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut antara lain:

  • Penghapusan pemagangan dan pencabutan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2025
  • Rancangan Perbup Anti Pemagangan Eksploitatif
  • Kenaikan upah buruh tahun 2026 sebesar 10%
  • Pelaksanaan reforma agraria sejati
  • Pembangunan industrialisasi berbasis desa
  • Pendidikan gratis, ilmiah, dan berorientasi pada kepentingan rakyat
  • Penghapusan sistem outsourcing dan kontrak kerja serta menciptakan lapangan kerja formal
  • Penolakan semua bentuk PHK dengan alasan apa pun

Rudi, salah satu peserta aksi, menyampaikan bahwa aksi ini murni merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan daerah yang dinilai tidak berpihak pada pekerja. Ia juga menyoroti bahwa Perbup pemagangan merugikan buruh muda dan membuka ruang eksploitasi. Ia berharap pemerintah lebih mendengar suara rakyat daripada hanya pengusaha.

Musyawarah dan Jawaban Bupati

Hingga pukul 16.00, para pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi meskipun diguyur hujan deras. Mereka terus menyampaikan tuntutan hingga akhirnya beberapa perwakilan diterima oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh dan Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin di ruang rapat.

Di dalam ruangan, perwakilan pengunjuk rasa dari unsur buruh, Dion Untung Wijaya, menyampaikan sembilan tuntutan utama mereka, salah satunya adalah kenaikan upah buruh sebesar 10% di tahun 2026.

Bupati berjanji akan memusyawarahkan bersama Dewan Pengupahan Daerah. Terkait tuntutan pencabutan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 tentang pemagangan di dalam negeri, Aep mengaku akan melakukan evaluasi terhadap Perbup tersebut dalam waktu empat belas hari.

”Semua tuntutan kami diterima dan akan ditindaklanjuti melalui musyawarah bersama pihak terkait, termasuk pihak legislatif. Hasilnya tergantung dari hasil musyawarah nanti,” ujar Aep.

Menjelang azan Magrib, para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka berjanji akan kembali datang untuk menagih hasil musyawarah yang dijanjikan Bupati.