Peran Jual Beli dalam Ekonomi dan Syariah Islam

Jual beli merupakan salah satu bentuk dari muamalah atau hubungan antar sesama manusia. Dalam kitab suci Al-Quran, jual beli dianggap sebagai praktik yang halal selama barang, pelaku usaha, dan akadnya memenuhi ketentuan syariah Islam. Praktik ini sudah lama dikenal dalam sejarah Islam dan langsung dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Nabi Muhammad SAW memberikan contoh kepada umatnya untuk bekerja atau berdagang. Berdagang menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Nabi SAW. Bahkan, dari 10 sahabat yang dijamin masuk surga, 9 di antaranya adalah para pedagang. Hal ini menunjukkan bahwa berdagang memiliki peran penting dalam masyarakat dan agama.

Nabi SAW dan para sahabatnya tidak hanya berdagang di dalam negeri tetapi juga sampai ke luar negeri. Hal ini mengajarkan kita bahwa dalam berdagang, seseorang harus bisa memanfaatkan peluang untuk mengembangkan bisnis. Dengan demikian, ekspansi perdagangan akan semakin luas dan pertumbuhan ekonomi juga meningkat.

Indonesia sebagai negara berkembang yang menerapkan sistem ekonomi global memiliki dampak besar terhadap laju pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kabupaten Bekasi. Saat ini, penduduk Kabupaten Bekasi mencapai 3,4 juta menurut data statistik. Jumlah yang begitu besar tentu memiliki potensi besar dalam mempercepat perputaran ekonomi. Namun, apakah jumlah penduduk yang banyak ini cukup untuk memastikan perputaran ekonomi berjalan lancar?

Banyak pelaku usaha yang harus gulung tikar karena berbagai faktor. Kegagalan dalam berwirausaha sering disebabkan oleh kurangnya konsumen atau pengeluaran yang lebih besar daripada pendapatan. Ekonomi global menjadi tantangan bagi pelaku usaha masa kini. Di satu sisi, ekonomi global memberikan peluang yang lebih luas, tetapi di sisi lain, persaingan akan semakin ketat.

Siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan? Bagi mereka yang memahami strategi dalam menghadapi ekonomi global, maka akan mudah dalam berselancar. Namun, bagi mereka yang tidak memahami, akan mengalami kerugian. Adaptasi dengan keadaan saat ini menjadi hal wajib yang tidak bisa ditinggalkan karena salah satu syarat dalam melakukan jual beli adalah mengetahui apa yang diinginkan konsumen.

Perkembangan Teknologi dan Pasar Digital

Perkembangan teknologi menjadi indikator kemajuan sebuah negara. Dalam menghadapi tantangan global, teknologi memainkan peran penting. Teknologi bisa digunakan sebagai alat komunikasi dan juga sebagai tempat berjualan. Istilah yang keren saat ini adalah marketplace. Pelaku usaha yang tidak mengetahui sistem ini akan sangat rugi karena ini menjadi tren.

Pedoman umat Islam adalah Nabi Muhammad SAW. Apakah menggunakan marketplace itu hukumnya haram? Di sini kita harus memahami dulu apa itu marketplace. Marketplace adalah platform daring (online) yang menjadi perantara untuk mempertemukan banyak penjual dan pembeli guna melakukan transaksi jual beli barang dan jasa. Platform ini menyediakan berbagai fitur untuk mempermudah transaksi, seperti pencarian produk, berbagai opsi pembayaran, dan pengiriman. Contoh marketplace terkenal di Indonesia adalah Tokopedia, Shopee, dan Bukalapak.

Belakangan ini, beberapa platform digital seperti Facebook, Instagram, dan TikTok pun menyediakan fitur e-commerce yang memungkinkan transaksi jual beli secara langsung di dalam aplikasi. Fitur ini berfungsi menghubungkan penjual dan pembeli serta memfasilitasi proses transaksi jual beli barang.

Syariah dan Persyaratan dalam Jual Beli

Syariah Islam menganjurkan dalam melakukan jual beli ada rukun yang harus diikuti. Yaitu adanya pembeli dan penjual, barang, harga, dan akad. Empat komponen ini harus berdasarkan aturan syariah Islam, tidak mengandung penipuan, kerusakan, dan kerugian di antara kedua belah pihak.

Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI tahun 2021 memutuskan bahwa jual beli online diperbolehkan asalkan transaksinya memenuhi syariah, yang meliputi kejelasan akad, kejelasan barang/jasa, harga, penyerahan, dan tidak ada praktik curang atau merugikan pihak lain.

Tantangan Ekonomi Global dan Adaptasi

Ekonomi global merupakan tantangan saat ini untuk pelaku usaha khususnya di Kabupaten Bekasi. Para pelaku usaha harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman, karena tidak sedikit yang gulung tikar ketika tidak mampu berinovasi dan mengikuti perkembangan zaman.

Alat elektronik seperti smartphone dan sebagainya menjadi kebutuhan pokok untuk menopang berjalannya akad secara online. Namun, tidak sedikit orang-orang yang tidak mengerti bagaimana menggunakan alat elektronik secara optimal untuk menaikkan grade penjualannya. Ini menjadi polemik di tengah kemajuan teknologi bukan hanya dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

Ketika orang-orang fokus membuat konten hanya untuk sekedar konten, pelaku usaha justru mampu membuat konten yang isinya dapat memberikan keuntungan baginya secara langsung ataupun tidak langsung. Ini pun yang semestinya dilakukan oleh orang-orang yang menggunakan smartphone bukan hanya sebagai alat komunikasi saja, namun bisa digunakan sebagai alat yang menghubungkan antara pelaku usaha dan pembeli.

Strategi untuk Meningkatkan Omset

Untuk meningkatkan omset, Nabi Muhammad SAW sampai pergi ke luar negeri. Ada yang bisa kita teladani adalah, sejauh apapun usahanya selama itu tidak bertentangan dengan syariah maka boleh dilakukan. Seperti ada dalam kaidah fikih yaitu “Pada dasarnya, segala bentuk muamalat diperbolehkan kecuali ada dalil yang mengharamkannya”.

Pelaku usaha di Bekasi harus bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman. Bukan hanya buka lapak di offline tetapi juga bisa berselancar di dunia online. Yang manfaatnya bisa dirasakan olehnya sendiri dan jangkauan konsumen bisa lebih luas lagi. Tentu ini mempunyai kekurangan yaitu ketergantungan pada pasokan listrik, jika listrik mati maka penjualan pun akan tersendat. Langkah-langkah cadangan tentu harus dipersiapkan selain online juga offline dan tentu platform bisnis di berbagai tempat harus diperbesar. Agar konsumen tahu dan konsumen yakin jika bisnis yang sedang dibangun itu original atau asli.

Sosial media sebagai alat menghubungkan antara orang dengan orang harus bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Bukan hanya sekedar alat mencari informasi atau menyebar informasi semata. Namun, jika dilihat dari sisi ekonomi, hal ini dapat memberikan kontribusi banyak khususnya bagi para pelaku usaha di Kabupaten Bekasi umumnya seluruh Masyarakat Indonesia.

Sinergi dan Keinginan untuk Berkembang

Sinergi semangat bermanfaat dan menjadi lebih baik adalah kemaslahatan yang juga dianjurkan oleh agama Islam. Maka dari itu, orang-orang harus mempunyai keinginan yang dibekali ilmu pengetahuan agar maju dan berkembangan dalam menghadapi tantangan zaman. Karena yang mampu beradaptasi dan berinovasi dengan perkembangan zamanlah yang mampu bertahan.