BANYUWANGI, Rajawalinews.id
Seorang pria berinisial MBG (21) asal Mojokerto ditangkap oleh aparat kepolisian di sebuah rumah kos yang berada di wilayah Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi, Jawa Timur, pada Rabu (12/11/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi barang terlarang. Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polri.
Setelah menerima informasi tersebut, petugas Pamapta dan unit narkoba dari Polresta Banyuwangi segera melakukan tindakan di lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah klip berisi 65 butir pil Trihexypendyl di dalam tas milik pelaku,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Selain itu, petugas juga menemukan satu klip lainnya yang berisi 75 butir pil Trihexypendyl yang disembunyikan di ventilasi kamar.
Kini, barang bukti sebanyak 140 butir pil Trihexypendyl tersebut telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Rama menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat yang melapor melalui layanan 110 serta kecepatan petugas di lapangan yang berhasil menggagalkan peredaran pil terlarang tersebut.
“Kami berkomitmen agar setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” ucap Rama.
Dia juga mendorong masyarakat untuk menggunakan layanan 110 sebagai sarana strategis dalam berkolaborasi dengan Polri demi menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Selain itu, Rama menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi akan terus memperkuat pola respons cepat, sinergi lintas fungsi, serta menjalin hubungan yang dekat dengan masyarakat.
Beberapa langkah penting yang dilakukan oleh Polresta Banyuwangi antara lain:
- Peningkatan koordinasi antarunit untuk memastikan penanganan kasus terstruktur dan efektif
- Penguatan sistem informasi dan komunikasi untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat
- Pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana, termasuk kejahatan narkoba
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Pengungkapan kasus ini juga menjadi contoh bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas dan fungsi kepolisian dalam menjaga hukum dan keadilan.

Tinggalkan Balasan