Kembalinya Bilqis ke Pelukan Keluarga
Bilqis, seorang bocah perempuan berusia empat tahun, akhirnya kembali ke pelukan keluarganya setelah beberapa waktu hilang dan diduga diculik. Kejadian ini terjadi di Taman Pakui Sayang beberapa waktu lalu, dan kini menjadi sorotan publik yang menggambarkan rasa haru dan simpati.
Video Perpisahan yang Viral
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Bilqis tampak menangis sesenggukan sambil memanggil orang tuanya. Di sekelilingnya, seorang lelaki, seorang perempuan, dan dua anak lainnya yang disebut merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD) ikut larut dalam tangis. Mereka terlihat enggan berpisah dengan bocah kecil itu. Momen perpisahan tersebut menjadi puncak dari kisah pencarian yang sempat menyita perhatian publik.
Proses Pemulangan yang Dilakukan oleh Polisi
Setelah upaya pencarian intensif oleh kepolisian dan warga, Bilqis akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di wilayah tempat tinggal komunitas Suku Anak Dalam. Tangisan dalam video menggambarkan ikatan emosional yang sempat terjalin antara Bilqis dan keluarga komunitas tersebut. Meski bukan keluarga kandungnya, mereka terlihat berat melepas kepergian sang bocah.
Bilqis sendiri tampak kebingungan saat dijemput, namun akhirnya memeluk erat orang tuanya ketika dipertemukan kembali. Pihak kepolisian memastikan proses pemulangan dilakukan dengan pendampingan petugas dan melibatkan lembaga perlindungan anak.
Penyelamatan Dramatis
Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Adi Gaffar, menyebut proses penyelamatan Bilqis berlangsung dramatis. Pasalnya, warga SAD awalnya enggan melepas Bilqis. “Sangat alot, karena mereka bertahan. Katanya, anak itu sudah dianggap sebagai anaknya sendiri,” kata Adi, Selasa (11/11).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sempat berkomunikasi dengan kepala suku atau Tumenggung serta warga SAD lainnya. Dari hasil pembicaraan itu diketahui bahwa praktik adopsi anak di kalangan Suku Anak Dalam sudah sering terjadi. “Memang mereka biasa merawat anak-anak yang diadopsi. Kata salah satu tersangka juga, sudah sering membawa anak untuk diadopsi ke suku anak dalam melalui perantara bernama Lina,” ujarnya.
Adi menambahkan, komunitas SAD biasanya mengadopsi anak untuk memperbaiki keturunan. “Keterangannya, mereka hanya ingin memperbaiki keturunan. Itu alasan yang disampaikan kepada saya,” ujar Adi.
Kasus Penculikan yang Melibatkan Suku Anak Dalam
Polisi mengungkap, pasangan Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42), warga Kabupaten Merangin, Jambi, telah beraksi sembilan kali. Mereka berpura-pura sebagai pasangan suami istri yang telah menikah sembilan tahun namun belum dikaruniai anak. “Keduanya mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp,” ungkap Adi.
Suku Anak Dalam Diduga Tertipu
Terpisah, Wahida Baharuddin Upa, pendamping hukum masyarakat Suku Anak Dalam, menduga komunitas SAD di Jambi tertipu dalam kasus penculikan Bilqis. Ia menilai warga SAD tidak mengetahui bahwa anak yang diadopsi merupakan korban penculikan. “Nah, menurutku begini. Ini seperti sindikat sebenarnya. Tapi kan yang kasihannya adalah orang yang mengadopsi. Tentu saja yang mengadopsi ini saya yakin niatnya adalah kepengin punya anak. Dia pikir mungkin ini adalah cara yang sudah sesuai dengan prosedur hukum. Sebenarnya yang patut dihukum adalah tentu adalah pelaku pertama,” ujar Wahida kepada wartawan usai bertemu BAM DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Wahida berharap pelaku penculikan Bilqis mendapat hukuman setimpal. “Hukumannya harusnya lebih berat karena ini menyangkut soal hak seorang anak yang kemudian dihilangkan hanya karena adopsi. Hanya karena diculik kemudian diadopsi begitu saja,” ujarnya.
Surat Palsu yang Digunakan dalam Kasus Ini
Sebelumnya, polisi mengungkap Bilqis dijual ke komunitas Suku Anak Dalam di Jambi dengan surat palsu. Surat tersebut dibuat agar seolah-olah Bilqis diserahkan secara sukarela oleh orang tua kandungnya. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana menjelaskan bahwa surat palsu itu dibuat oleh tersangka MA (42) yang menjual Bilqis. “Karena yang dari sana (suku anak dalam) itu, penerima itu, mereka mengira yang menjual dari sini itu adalah orang tua kandungnya. Jadi, MA ini membuat surat pernyataan yang seolah dari orang tua kandungnya, kalau dia tidak sanggup untuk memelihara anaknya sehingga diserahkan,” ujar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Tinggalkan Balasan