Penggeledahan KPK di Rumah Kontrakan dan Kantor Pemkab Ponorogo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Selain mengunjungi kantor dan rumah dinas bupati, tim KPK juga mendatangi sebuah rumah kontrakan di Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Rumah tersebut disebut-sebut dikontrak oleh seseorang bernama Diki, yang dikenal sebagai keponakan dari Sugiri Sancoko. Penggeledahan dilakukan pada malam hari, yaitu pada Selasa (11/11/2025). Tim KPK yang terdiri dari sembilan orang tiba sekitar pukul 18.30 WIB dan baru keluar sekitar pukul 22.00 WIB. Selama proses penggeledahan, area sekitar rumah juga dijaga ketat oleh anggota kepolisian yang membawa senjata laras panjang.
Setelah selesai, tim KPK membawa satu koper besar dari lokasi tersebut. Namun, isi koper tersebut masih menjadi misteri. Pasca-penggeledahan, tim KPK berkoordinasi dengan perangkat desa setempat sebelum akhirnya pulang dengan membawa barang bukti yang telah disita.
Penggeledahan di Kantor Pemkab Ponorogo
Selain rumah kontrakan, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Penggeledahan ini dilakukan di Gedung Graha Krida Praja, Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Tim KPK menghabiskan lebih dari enam jam untuk mengobok-obok ruangan-ruangan di kantor bupati. Mereka tampak membawa tiga koper dari dalam kantor. Meski belum diketahui pasti apa isi koper-koper tersebut, beberapa informasi menyebutkan bahwa ada dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Ponorogo, Hadi Priyanto, mengaku hanya mendampingi tim KPK selama penggeledahan. Dia tidak masuk ke dalam ruangan dan hanya menyaksikan prosesnya dari luar. Menurutnya, penggeledahan dilakukan di dua ruangan utama, yaitu ruang kerja Bupati dan Sekda Ponorogo.
Penemuan Uang Tunai di Rumah Dinas Bupati
Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik KPK juga menemukan uang tunai saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Ponorogo. Penemuan ini merupakan temuan baru yang terpisah dari uang Rp 500 juta yang sempat diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025).

Budi, salah satu petugas KPK, menjelaskan bahwa uang tunai yang ditemukan akan menjadi petunjuk bagi penyidik dalam melengkapi berkas perkara. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh Sugiri Sancoko.
Perjalanan Tim KPK Setelah Penggeledahan
Setelah selesai menggeledah, tim KPK langsung meninggalkan lokasi dengan membawa tiga koper. Koper pertama berwarna cream, koper kedua hitam berukuran besar, dan koper ketiga hitam dengan ukuran kecil. Ketiga koper tersebut dimasukkan ke dalam mobil yang telah siap menunggu di depan Gedung Graha Krida Praja.
Mobil yang digunakan adalah tiga unit Toyota Innova dengan plat nomor AE 1305 YA, AE 1047 CI, dan AE 1305 YO. Saat ditanya tentang isi koper, tim KPK memilih untuk bungkam dan langsung meninggalkan lokasi.

Tinggalkan Balasan