Transformasi Pelayanan Pertanahan untuk Menjawab Tuntutan Masyarakat Masa Kini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan agar sesuai dengan karakter masyarakat masa kini, terutama generasi muda. Menurutnya, generasi muda menginginkan layanan yang cepat, transparan, dan memiliki integritas tinggi.
“Generasi muda tidak ingin lagi berhadapan dengan proses yang rumit atau tidak jelas. Mereka menginginkan semua layanan yang jelas, terukur, dan sesuai aturan. Jika tidak sesuai, mereka akan langsung menyampaikan keluhan melalui media sosial. Itu akan menjadi kecenderungan dalam lima tahun mendatang, dimana generasi tersebut menjadi mayoritas pemohon dalam proses pertanahan. Untuk itu kita perlu juga melakukan transformasi,” ujar Menteri Nusron dalam arahannya kepada jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-Karesidenan Pati, di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (07/11/2025).
Perubahan Perilaku Masyarakat dan Penyesuaian Sistem Pelayanan
Perubahan perilaku masyarakat harus diimbangi dengan pembaruan sistem pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Layanan pertanahan perlu beradaptasi dengan tuntutan zaman melalui percepatan proses, kemudahan akses, dan kepastian hasil. Transformasi layanan akan dilakukan secara menyeluruh.
Menurut Nusron, langkah awal yang dilakukan adalah penyederhanaan proses bisnis agar masyarakat dapat mengurus seluruh kebutuhan dalam satu jalur terpadu. Langkah ini memerlukan dukungan teknologi informasi yang kuat untuk menjamin kecepatan, efisiensi, dan keamanan data.
Kualitas Sumber Daya Manusia sebagai Kunci Sukses
Proses transformasi juga bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Kualitas SDM menjadi kunci untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berintegritas. Oleh karena itu, Menteri Nusron menekankan kepada jajarannya bahwa ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas tinggi agar mampu menyesuaikan diri dengan tantangan baru.
“Transformasi pelayanan bukan sekadar perubahan sistem, tetapi perubahan cara berpikir. Kita layani masyarakat dengan cara yang sesuai dengan semangat zaman,” tutup Menteri ATR/Kepala BPN.
Penyelenggaraan Sesi Pengarahan
Sesi pengarahan bagi jajaran di Provinsi Jawa Tengah ini dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian. Turut menyampaikan laporan kinerja kepada Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri.

Tinggalkan Balasan