Mustafa Yasin, Anggota DPRD Gorontalo, Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Haji Plus

Mustafa Yasin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, kini tengah menghadapi tantangan besar dalam karier politiknya. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana ibadah haji plus, nasibnya di parlemen daerah mulai dipertanyakan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menetapkan Mustafa Yasin sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/129/XI/RES.1.11/2025/Ditreskrimum, tertanggal 6 November 2025. Ia dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kasus ini bermula ketika Mustafa, yang juga memimpin PT Novavil Travel Haji dan Umrah, menjanjikan keberangkatan haji plus kepada 56 calon jemaah. Namun pada hari keberangkatan, jamaah gagal berangkat karena visa yang disiapkan bukan visa haji, melainkan visa kerja. Sejumlah korban melapor ke polisi setelah merasa tertipu dan kehilangan dana yang mereka setorkan.

Menurut sumber kepolisian yang dikonfirmasi, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka. Saat ini nilai kerugian masih dalam pendalaman dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Bantahan dari Mustafa Yasin

Menanggapi kasus tersebut, Mustafa Yasin membantah melakukan penipuan. Ia beralasan bahwa visa yang digunakan adalah visa amil, bukan visa kerja. “Para jemaah masuk ke Arab Saudi lewat kuota haji domestik (dakhili), lalu dibuatkan izin tinggal (iqamah) sebelum mendapat izin haji,” ujar Mustafa.

Meski begitu, klarifikasi ini belum menghentikan proses hukum yang terus berjalan di Polda Gorontalo. Penyidik menyatakan akan segera memanggil sejumlah saksi tambahan dan melakukan audit terhadap aliran dana yang digunakan dalam program haji plus tersebut.

Respons dari Partai PKS

PKS, partai yang menjadi bagian dari koalisi politik Mustafa Yasin, menyatakan bahwa proses etik sedang berjalan. Melalui pernyataan resminya, DPW PKS Gorontalo menyebut menghormati proses hukum dan berkomitmen menjalankan mekanisme etik internal.

“PKS tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan klarifikasi dan sidang etik dijalankan. Kami ingin memastikan keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan sesuai nilai-nilai keislaman,” tegas Ketua DPW PKS Gorontalo.

PKS juga memastikan akan menggelar sidang Dewan Syariah dan Majelis Etik pekan depan untuk menentukan langkah politik berikutnya, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) jika dinilai melanggar kode etik partai.

Fraksi PKS di DPRD Gorontalo juga telah diminta menjaga soliditas dan memastikan agenda legislatif tetap berjalan normal.

Proses Hukum dan Klarifikasi Terus Berlangsung

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Mustafa Yasin masih terus berjalan. Penyidik akan terus memperkuat bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi yang relevan. Selain itu, pihak berwenang juga akan melakukan audit terhadap aliran dana yang digunakan dalam program haji plus tersebut.

Pihak keluarga dan teman dekat Mustafa Yasin belum memberikan respons resmi terkait kasus ini. Namun, masyarakat Gorontalo dan para pengamat politik mulai memperhatikan perkembangan kasus ini secara lebih intensif.